Penambangan Pasir di Pulau Tunda Kabupaten Serang Dinilai Rusak Ekosistem Ikan, Diskan: Harusnya Ada Pemetaan

- 3 Februari 2024, 10:55 WIB
Ilustrasi terumbu karang di Pulau Tunda Kabupaten Serang rusak akibat penambangan pasir laut.
Ilustrasi terumbu karang di Pulau Tunda Kabupaten Serang rusak akibat penambangan pasir laut. /John Cahil Rom/Pexels

Oleh karena itu salah satu agenda DPRD Kabupaten Serang saat ini sedang membahas untuk mencabut perda rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Sebab sudah kewenangan sudah ada di provinsi.

"Seharusnya yang RZWP3 provinsi kalau sudah jadi lebih bagus. Karena sudah bisa maping wilayah ruang laut yang untuk pertambangan, ekosistem lingkungan harusnya terpetakan disitu," ucapnya.

Menurut dia, dengan adanya aktivitas pasir laut pendapatan nelayan jadi berkurang.

Walau secara pasti harus dihitung dulu, namun secara perikanan sudah pasti menurun.

Seperti di beberapa lokasi jumlah ikan berkurang dibandingkan lima atau sepuluh tahun lalu sebelum ada pengerukan.

"Sekarang sudah banyak ikan yang secara jumlah berkurang. Salah satu cirinya nelayan kalau mau tangkap ikan jelajahnya lebih jauh ketengah itu menunjukkan bahwa di seputaran itu sudah dari sisi jumlah berkurang. Kalau pastinya harus dikaji, tapi dari situ saja sudah bisa diambil kesimpulan bahwa ikan berkurang. Total nelayan disana 361 orang," katanya.

Zaldi mengatakan, seharusnya di Pulau Tunda tersebut dibuat lebih banyak apartemen ikan, selain untuk potensi wisata bahari dengan ada taman laut juga bisa mendatangkan penghasilan baik untuk warga Pulau Tunda maupun Kabupaten Serang.

"Kalau bisa dikembangkan terus disana punya peluang, jadi pembangunan terumbu karang, menjaga lingkungan dan lain sebagainya," ucapnya.

Disinggung apakah ketika perusahaan hendak menambang pasir laut di Pulau tunda menyampaikan izin dari Kabupaten Serang, ia mengatakan tidak.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x