Upayakan Pelayanan Sengketa Konsumen, Disperindag Provinsi Banten Rekrut Anggota BPSK

- 15 Februari 2024, 09:00 WIB
Kepala Disperindag Provinsi Banten H Babar Suharso yang menyampaikan soal BPSK Provinsi Banten.
Kepala Disperindag Provinsi Banten H Babar Suharso yang menyampaikan soal BPSK Provinsi Banten. /Dok. Disperindag Banten//

Kini kata Babar, masa pendaftaran Calon Anggota BPSK Provinsi Banten diperpanjang hingga Rabu 21 Februari 2024 pukul 23.59 WIB.

Ia menjelaskan diperpanjangnya masa pendaftaran calon Anggota BPSK Provinsi Banten lantaran dimasa pendaftaran awal banyak hari libur. Sehingga waktu masyarakat untuk mendaftar sempit.

“Sehubungan libur nasional pada tanggal 8 Februari 2024 dan cuti bersama nasional pada hari Jumat 9 Februari 2024," ujarnya.

"Nah kita perpanjang masa pendaftaran untuk memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk mendaftar menjadi Calon Anggota BPSK Provinsi Banten,” kata dia menambahkan.

Baca Juga: Brankas Bank Banten Dibobol Rp6,1 Miliar, Al Muktabar: Perkuat Pengawasan Internal!

Bagi yang akan mendaftar, formulir pendaftaran dapat diunduh melalui tautan link https://bitly.ws/3bAdh.

“Seluruh dokumen persyaratan juga diunggah pada laman https://bitly.ws/3bAeR,” katanya.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah