Biadab, Dua Gadis Belia di Serang Diperkosa Tujuh Pemuda Mabuk

- 25 September 2020, 18:16 WIB
Kapolres Serang AKBP Maryono menunjukan barang bukti saat ekpose kasus pemerkosaan dibawah umur di Aula Mapolres Serang, Jumat 25 September 2020.
Kapolres Serang AKBP Maryono menunjukan barang bukti saat ekpose kasus pemerkosaan dibawah umur di Aula Mapolres Serang, Jumat 25 September 2020. /Hashemi Rafsanjani/

KABAR BANTEN - Kasus perkosaan dialami dua gadis berusia 14 tahun di Desa Malabar, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Kedua remaja yakni Bunga dan Mawar -nama samaran- diperkosa tujuh pemuda mabuk secara bergilir.

Polisi kemudian berhasil meringkus lima dari tujuh pemuda mabuk tersebut. Mereka merupakan warga Desa Blokang, Kecamatan Bandung yang ditangkap di rumahnya masing-masing pada Kamis 24 September 2020.

Kelimanya yaitu AM (19), SM (23), AN (18), ML (15), dan SR (19). Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran yaitu RA dan UC.

Baca Juga: Masih Bingung Apa Itu Deals Sekitarmu ShopeePay? Simak Tips & Triknya

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, kejadian yang menimpa dua gadis warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang itu terjadi pada Jumat 21 Agustus 2020 sekira pukul 23.00 WIB. 

Mereka yang bertetangga ini pamit pada kedua orangtuanya untuk membeli makanan kucing sekitar pukul 18.30.

"Setelah membeli makanan kucing, keduanya pergi ke Kawasan Industri Modern Cikande mencari spot foto untuk diupload di medsos dan bertemu dengan dua temannya," kata Kapolres saat konferensi pers di Aula Mapolres Serang, Jumat 25 September 2020.

Baca Juga: Modus Beri Uang Jajan, Kakek Tega Cabuli 4 Anak

Saat itu, kebetulan sedang terjadi keributan antar warga dua desa sehingga kedua korban tidak berani pulang dan minta diantarkan dua temannya. 

Namun, kedua teman korban juga tidak berani mengantar karena takut jadi sasaran keributan.

Ketakutan korban ini diketahui tujuh pelaku yang ada di sekitar lokasi. Seorang tersangka SM mencoba menawarkan diri untuk mengantar korban pulang.

Baca Juga: Kapolres Serang Ajak Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas Terapkan 3M

"Korban tanpa curiga mengiyakan tawaran itu dan langsung diantar menggunakan sepeda motor," kata Kapolres.

Masuk perangkap, keenam pelaku lainnya kemudian membuntuti motor yang ditumpangi korban. Sesuai rencana, kedua korban dibawa ke lokasi yang tidak dikenali.

Kelima tersangka perkosaan dua remaja saat ekspose di Mapolres Serang
Kelima tersangka perkosaan dua remaja saat ekspose di Mapolres Serang

"Korban sempat bertanya namun tersangka SM beralasan mau pulang dulu mengambil uang untuk beli bensin. Setiba di kebun jauh dari rumah warga, pelaku menghentikan motornya. Begitu motor berhenti, kedua korban berusaha melarikan diri namun berhasil dikejar oleh para pelaku dan diperkosa secara bergiliran," kata Kapolres.

Baca Juga: Polres Cilegon Amankan Pengedar Sabu

Kedua korban akhirnya berhasil melarikan diri dari para pelaku. Korban berjalan kaki di tengah gelapnya malam sejauh sekitar 10 km. 

Setiba di rumah, korban menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya dan langsung melapor ke Mapolres Serang.

"Kami harus mencari identitas dari para pelaku karena korban sama sekali tidak mengenalnya sehingga kami harus melakukan penyelidikan yang akurat," ujar Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Didid Imawan, Kasateskrim AKP Arief N Yusuf dan Kanit PPA Ipda Lambasa Nababan.

Akibat perbuatannya, para pelaku kini mendekam di penjara dan dijerat Pasal 81 jo Pasal UU RI No. 17/2016 dengan ancaman penjara 15 tahun.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x