Paripurna DPRD Kabupaten Serang Mulur Sejam, Ketua Dewan: Dimaklumi Saja Kegiatan Dewan Bukan Hanya Paripurna

- 20 Februari 2024, 12:41 WIB
Penampakan bangku kosong saat jelang sidang paripurna DPRD Kabupaten Serang yang mulur hingga satu jam, Senin 19 Februari 2024.
Penampakan bangku kosong saat jelang sidang paripurna DPRD Kabupaten Serang yang mulur hingga satu jam, Senin 19 Februari 2024. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Meski demikian terlepas persoalan tersebut paripurna sudah dapat dilaksanakan dan memenuhi quorum.

Selain itu secara substantif tidak jadi persoalan, sebab pihaknya pun memahami kesibukan para anggota dewan.

"Kita juga memahami kesibukan teman teman ketika proses pengawalan kita maklumi itu, yang penting proses paripurnanya sudah dilakukan berjalan lancar tanpa hambatan dan Raperda yang tadi disampaikan di hari Kamis yang akan datang akan dibahas kembali dalam paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi," ucapnya.

Baca Juga: Perolehan Suara 5 Pimpinan DPRD Banten yang Kembali Bersaing di Pemilu 2024, Satu Orang Dipastikan Hengkang

Disinggung bukan hanya kali ini agenda rapat paripurna mulur dan selama ini kerap berulang, Bahrul Ulum mengaku memaklumi kegiatan dewan bukan hanya paripurna.

Meski demikian ia sudah mengimbau kepada badan kehormatan (BK) untuk senantiasa memberikan teguran kepada anggota yang tidak tepat waktu dalam melakukan kegiatan paripurna.

"Yang hadir 27, sudah quorum untuk penyampaian paripurna biasa 50+1 jadi 26 sudah cukup," katanya.

Seperti diketahui dalam rapat paripurna tersebut dibahas empat macam Raperda usulan Bupati Serang.

Pertama Raperda pembentukan dan penyusunan perangkat daerah, kedua Raperda percepatan pembangunan infrastruktur air minum.

Ketiga kata dia Raperda tentang pembubaran LKM Ciomas.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah