Polres Serang Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Bandung Kabupaten Serang

- 29 Februari 2024, 14:00 WIB
Ilustrasi terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur berhasil ditangkap personel Polres Serang.
Ilustrasi terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur berhasil ditangkap personel Polres Serang. /Kindel Media/Pexels

KABAR BANTEN - Kepolisian Resort Serang atau Polres Serang berhasil menangkap terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, inisial SU (39), di Desa Pangawinan Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Senin 26 Februari 2024.

Penangkapan terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang tak lain adalah anak tirinya tersebut, dilakukan di Cisait Kragilan Kabupaten Serang.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan pada Senin 26 Februari 2024 sekitar pukul 20.00 unit sidik IV PPA satreskrim Polres Serang yang dipimpin oleh dirinya bersama Kanit Sidik IV PPA Ipda Bagus Yoga Ilham Pribadi telah melakukan penangkapan kasus tindak pidana pelaku perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.

Sebelumnya pihaknya mendapat laporan telah terjadi dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur oleh ayah tirinya SU (39) di Kecamatan Bandung Kabupaten Serang, Sabtu 24 Februari 2024 pukul 12.00.

Peristiwa itu bermula ketika korban merasa gatal dibagian perut, korban bercerita kepada ibunya yang sedang bekerja menjadi Ibu rumah tangga di Jakarta.

Baca Juga: Anak Kelas 2 SD di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang Diduga Dicabuli Ayah Tiri

Kemudian ibu korban menelfon sepupunya untuk membawa korban berobat. Saat korban dibawa berobat didapati korban mengalami lecet dibagian kemaluannya.

"Korban menceritalan bahwa terlapor bapak tirinya telah melakukan perbuatan cabul terhadap dirinya dengan cara memasukan daun pohon asem ke dalam kemaluannya dengan alasan untuk mengobati rasa sakit korban," ujarnya, Kamis 29 Februari 2024.

Diduga aksi tersebut dilakukan ayah tiri korban karena tak kuat menahan nafsu saat melihat korban.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x