KABAR BANTEN – Pj Gubernur Banten Al Muktabar menanggapi sorotan Anggota DPRD Provinsi Banten Ali Nurdin soal revitalisasi kantor gubernur yang tidak pro rakyat.
Program revitalisasi Kantor Gubernur Banten dengan megah tersebut menelan anggaran kurang lebih Rp6,6 Miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023.
Menurut Al Muktabar, bahwa program yang dilaksanakan termasuk pembangunan Kantor Gubernur Banten yang megah tersebut merupakan perencanaan yang dirumuskan bersama DPRD Banten.
“Tolong dilihat dari sudut pandang positif ya. Bahwa pada dasarnya semua yang kita lakukan kegiatan pembangunan itu adalah kesepakatan pemerintahan daerah namanya. Pemerintahan daerah itu Gubernur dan DPRD,” ujar Al Muktabar di KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu 6 Maret 2024.
Dengan demikian, katanya, tidak ada program pembangunan yang dilaksanakan atas keinginan satu pihak, tetapi melalui kesepakatan antara dirinya sebagai Pj Gubernur Banten dan DPRD Banten.
"Jadi tidak ada pembangunan yang oleh sendiri. Jadi produk perencanannya itu adalah perencanaan bersama,” katanya.
Termasuk revitalisasi Kantor Gubernur Provinsi Banten yang terlihat megah hingga menjadi sorotan Anggota DPRD Banten.
"Bahwa ada perbaikan disana situ tentu bagian yang tadi adalah kesepakatan bersama itu mengingat perencanaan untuk dilaksanakan,” ucapnya.
“Jadi itu bagian dari pola perencanaan dan juga pada perhatian pada fokus-fokus yang lain tentu telah kita pikirkan bersama, bagaimana infrastruktur, bagaimana pendidikan, bagaimana kesehatan, bagaimana Stunting, bagaimana kemiskinan, gizi buruk, kemudian investasi dan semua tematik tematik itu menjadi fokus kita,” tuturnya.