"Saya harapkan para kepala OPD dan camat serta seluruh pegawai kinerja tidak terpengaruh dengan ketidakberadaan bupati dan wakil bupati definitif. Tapi karena aturan sekarang diisi pjs tidak ada alasan penurunan kinerja," sambungnya.
Disinggung soal pilkada, kata dia, saat ini KPU selaku penyelenggara sudah difasilitasi anggaran oleh pemda.
"Oleh karena itu, penyelenggaraan pilkada diharapkan yang sehat, yang menghasilkan hasil pilkada yang partisipatif dan legal, tapi semuanya menyadari bahwa ini diselenggarakan dimusim pandemi Covid-19. Jadi ada upaya langkah yang harus ekstra baik oleh masyarakat maupun penyelenggara KPU termasuk jajaran pemda," tuturnya.
Ia juga berpesan kepada kecamatan agar membantu terselenggaranya pilkada yang sehat dan tidak mengakibatkan banyaknya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Serang.***