Melalui Serang Tatu, Pencaker di Kabupaten Serang Bakal Bisa Buat AK1 atau Kartu Kuning di Rumah

- 12 Maret 2024, 10:15 WIB
Pencari saat mengantri untuk membuat kartu kuning di kantor Disdukcapil lama Kabupaten Serang.
Pencari saat mengantri untuk membuat kartu kuning di kantor Disdukcapil lama Kabupaten Serang. /Dok. Kabar Banten

"Biasanya habis lebaran itu, suka membludak para pencaker membuat AK1 disini, harapan kami puasa ini bisa diuji coba supaya setelah lebaran bisa kita gunakan. Kami sediakan adminnya, untuk mengawasi dan kalau ini berhasil kita akan masukan juga informasi job fair," ujarnya.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Serang Soroti Banyaknya Suara Tidak Sah di Hasil Pemilu 2024

Dikatakan Dedi, meski nantinya pembuatan AK1 secara online, namun pihaknya tetap membuka pelayanan offline.

Sebab khawatir ada pencaker yang masih belum memahami cara pembuatan AK1 secara online.

Adanya AK1 ini sangat penting, karena menjadi salah satu persyaratan untuk Pencaker melamar pekerjaan ke perusahaan.

"Yang sekarang tidak online aja, kita masih menemukan adanya Pencaker yang kurang melek digital, karena selama ini masih pakai aplikasi siap kerja Kemenaker. Tetapi, tetap kita bantu bagi mereka yang masih kesulitan," ujarnya.

Kata Dedi, pencaker yang membuat AK1 di kantor Disnakertrans Kabupaten Serang masih cukup ramai.

Setiap harinya dibatasi sebanyak 100 orang. Untuk periode Januari 2024 saja, sudah ada 930 pencaker yang membuat AK1.

"Pelayanan kita buka dari pagi sampai sore, masih ramai pencaker yang datang membuat AK1. Sehingga, kita batasi dalam satu hari 100 orang, kalau tidak dibatasi khawatir bakal membludak," tuturnya. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah