Melalui Serang Tatu, Pencaker di Kabupaten Serang Bakal Bisa Buat AK1 atau Kartu Kuning di Rumah

- 12 Maret 2024, 10:15 WIB
Pencari saat mengantri untuk membuat kartu kuning di kantor Disdukcapil lama Kabupaten Serang.
Pencari saat mengantri untuk membuat kartu kuning di kantor Disdukcapil lama Kabupaten Serang. /Dok. Kabar Banten


KABAR BANTEN - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Kabupaten Serang, terus melakukan inovasi.

Salah satunya pada tahun ini, Disnakertrans Kabupaten Serang bakal mempermudah pembuatan kartu kuning alias AK1 bagi pencari kerja atau pencaker.

Disnakertrans bakal memasukkan template pembuatan kartu kuning atau AK1, ke dalam aplikasi Serang Tatu untuk para Pencari Kerja (Pencaker) di Kabupaten Serang.

Baca Juga: Di Kabupaten Serang, Sarjana Soshum dan Perawat Disebut Banyak Nganggur, Disnakertrans Ungkap Penyebabnya

Kepala Bidang Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) pada Disnakertrans Kabupaten Serang Dedi Rosekhudin mengatakan, pencaker nantinya tidak perlu lagi datang ke kantor Disnakertrans Kabupaten Serang untuk mengantri membuat AK1.

"Cukup di rumah buka aplikasi Serang Tatu lalu klik pada bagian informasi AK1 dan mengisi persyaratan yang telah disediakan," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 12 Maret 2024.

Setelah semua proses dilakukan, Pencaker tinggal membuat tandatangan digital lalu AK1 langsung terbuat dan selanjutnya dicetak sendiri.

"Di tengah era modernisasi ini, tentunya pelayanan harus dipermudah dan dipercepat dengan memanfaatkan digitalisasi. Pencaker hanya diam di rumah, buat AK1 melalui online dan langsung mereka print sendiri maka AK1 bisa langsung jadi tanpa perlu datang ke kesini," ucapnya.

Dedi mengatakan, untuk saat ini masih belum bisa digunakan karena aplikasi Serang Tatu masih dalam perbaikan, karena didalamnya tidak hanya ada layanan Disnakertrans Kabupaten Serang melainkan dinas yang lain juga.

Sebab, yang bertanggungjawab atas Aplikasi Serang Tatu yakni Diskominfosatik Kabupaten Serang, namun pihaknya berharap setelah lebaran Idulfitri aplikasi tersebut sudah bisa digunakan.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x