KABAR BANTEN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Serang melakukan sidak atau inspeksi mendadak terhadap kehadiran pegawai pasca libur panjang cuti hari raya nyepi pada Senin-Selasa 11-12 Maret 2024 atau libur Nyepi.
Sidak terhadap pegawai di lingkungan Pemkab Serang dilakukan secara online melalui aplikasi SIPkerja.
Sidak pegawai dilakukan untuk memastikan semua pegawai masuk pasca libur hari raya nyepi.
Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Terus Pantau Perkembangan Kasus Situ Ranca Gede Jakung
Apabila ditemukan pegawai di Kabupaten Serang bolos, BKPSDM sudah menyiapkan sanksi keras.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, pihaknya kembali melakukan sidak pasca libur panjang hari raya nyepi.
Sidak dilakukan secara online melalui aplikasi SIPkerja.
"Sidak online melalui sip kerja, dipantau kehadiran staf sedang merekap lewat SIPkerja," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 13 Maret 2024.
Kemudian pada Kamis 14 Maret 2024 akan dilanjutkan dengan video call pada sub bag kepegawaian di OPD.
Untuk tahun ini sidak tidak dilakukan secara offline sebab kegiatan di dinasnya sedang padat.