Satresnarkoba Polres Serang Ringkus Pengedar Narkoba Jaringan Lapas

- 25 Maret 2024, 14:15 WIB
SU, salah satu terduga pengedar narkoba jaringan lapas saat ditangkap personel Satresnarkoba Polres Serang dan digelandang ke Mapolres Serang.
SU, salah satu terduga pengedar narkoba jaringan lapas saat ditangkap personel Satresnarkoba Polres Serang dan digelandang ke Mapolres Serang. /Dokumen Humas Polres Serang

Setiba di Kota Jember pada Jumat 8 Maret 2024, Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka ZU. Dalam pemeriksaan ZU mengaku membeli sabu melalui perantara RS yang tinggal di daerah Tegal, Jawa Tengah.

Tanpa buang kesempatan, Tim Satresnarkoba langsung bergerak ke daerah Tegal dengan membawa ZU untuk menunjukkan tempat persembunyian terduga RS.

"Terduga RS yang disebut sebagai perantara ini berhasil diamankan bersama terduga NZ di rumahnya yang juga dijadikan tempat usaha," kata Kapolres.

Dalam penggeledahan, Tim Satresnarkoba menemukan tumpukan dus yang ternyata berisi ratusan ribu pil koplo berbagai jenis dan merk. Terduga RS dan NZ selanjutnya digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ada lebih dari 400 ribu butir obat keras berbagai merk yang diamankan. Obat keras jenis ini tidak sembarang dijual bebas," jelasnya.

Baca Juga: Asyik Nongkrong Tunggu Konsumen di Pos Ronda, Pengedar Narkoba Dicokok Satresnarkoba Polres Serang

Dalam pemeriksaan, terduga RS mengaku masih memiliki sabu namun barang haram tersebut dipegang terduga RF warga Kronjo, dan SU warga Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

"Terduga RF berhasil diamankan di rumahnya dengan barang bukti sabu seberat 32,88 gram. Sedangkan sabu dari pelaku SU sebanyak 674 gram," ungkap Kapolres.

Modus operandi kejahatan yang dilakukan jaringan narkoba dalam Lapas ini yaitu menjadikan uang hasil penjualan sabu untuk dibelikan obat keras berbagai merk.

"Ada indikasi pencucian uang hasil kejahatan oleh jaringan ini, dengan membelanjakan hasil penjualan sabu ke obat keras," tutur mantan Kasubdit Tipidter Polda Banten ini.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah