1549852

Tindak Lanjuti Putusan MK Soal PHPU 2024, KPU Kabupaten/Kota Serang Ditenggat 30 Hari

- 19 Juni 2024, 06:44 WIB
Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan.
Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan. /Dokumen KPU Banten

Seperti diketahui, MK dalam putusannya mengabulkan sebagian gugatan Caleg DPR RI dari Partai Demokrat Dapil Banten II Nur'aeni. 

Sehubungan itu, pada Rabu hingga Jumat 12-14 Juni 2024 KPU Kota Serang bersama sejumlah KPU di beberapa daerah seluruh Indonesia dengan kasus serupa dikumpulkan di KPU RI untuk rapat koordinasi membahas perihal tersebut.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah