Terkait RUU Ciptaker, Wali Kota dan Bupati Tangerang Surati Presiden

- 12 Oktober 2020, 12:36 WIB
Ribuan Buruh Tangerang turun ke jalan menolak Omnibus Law Ciptaker, di Kawasan Tangcity, Kota Tangerang, Senin 5 Oktober 2020.
Ribuan Buruh Tangerang turun ke jalan menolak Omnibus Law Ciptaker, di Kawasan Tangcity, Kota Tangerang, Senin 5 Oktober 2020. /Dewi Agustini/

Sebab, hal ini juga kedepannya akan sangat berpengaruh pada kehidupan jutaan buruh yang mencari nafkah di ribuan industri di Kota Tangerang. "Kota Tangerang saat ini ada lebih dari 2.600 industri atau pabrik, jadi sudah sewajarnya kita sampaikan aspirasi tersebut," kata Arief. 

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Rahmansyah menambahkan, Pemkot Tangerang berharap agar para pekerja di Kota Tangerang untuk dapat bersabar dan tetap menjaga kondusifitas. "Aspirasi dari para pekerja sudah Pemkot sampaikan kepada Pemerintah Pusat," tukasnya. 

Hal serupa juga dilakukan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Dirinya mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal penyampaian asiprasi pernyataan sikap Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia versi Andi Gani (KSPSI-AGN) yang menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker).

Dalam surat bernomor 560/6664-Disnaker tanggal 7 Oktober 2020 yang diterima wartawan disebutkan bahwa, UU Omnibus Law Cipta Kerja sudah disahkan DPR RI dalam rapat paripura pada 5 Oktober 2020 lalu. Oleh karena itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampikan aspirasi dan pernyataan sikap dari Dewan Perwakilan Cabang (DPC) KSPSI AGN yang menolak UU Omnibus Law Cipta kerja. “Demikian pernyataan sikap DPC KSPSI AGN Kabupaten Tangerang untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan revisi UU Omnibus Law cipta kerja,” tulis Zaki.

Baca Juga: Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja Ricuh: Barikade Aparat di Kota Tangerang Jebol, Ini Yang Terjadi

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umar Dani membenarkan, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk meneruskan aspirasi para buruh Kabupaten Tangerang yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. “Betul, pak bupati sudah mengirim surat kepada Presiden Jokowi untuk meneruskan aspirasi para buruh,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x