Update Covid-19 Provinsi Banten: Kabupaten Serang dan Kota Cilegon Jadi Zona Oranye

- 13 Oktober 2020, 08:02 WIB
Peta Sebaran Covid-19 di Provinsi Banten, Senin 12 Oktober 2020.
Peta Sebaran Covid-19 di Provinsi Banten, Senin 12 Oktober 2020. /

KABAR BANTEN - Peta zona risiko penularan Covid-19 di Provinsi Banten kembali mengalami perubahan pada 12 Oktober 2020.

Perubahan itu setelah Kabupaten Serang dan Kota Cilegon, berubah dari zona merah menjadi zona oranye seperti Kabupaten Pandeglang, Lebak, Kota Serang, Kota Tangerang.

Sedangkan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan yang sudah oranye, kembali masuk pada zona merah.

Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten, kasus positif Covid-19 di Banten sampai 12 Oktober 2020 telah mencapai 6.918 orang.

Baca Juga : Alhamdulillah, Kota Cilegon Keluar dari Zona Merah Covid-19

Rinciannya Kota Tangerang 1.859 kasus yang terdiri atas 230 masih dirawat, 1.566 sembuh, dan 63 meninggal dunia. Kota Tangerang Selatan 1.326 kasus yang terdiri atas 63 masih dirawat, 1.198 sembuh, dan 65 meninggal dunia.

Kabupaten Tangerang 2.082 kasus yang terdiri atas 635 masih dirawat, 1.402 sembuh, dan 45 meninggal dunia. Kabupaten Lebak 224 kasus yang terdiri atas 116 masih dirawat, 103 sembuh, dan 5 meninggal dunia.

Kota Cilegon 611 kasus yang terdiri atas 48 masih dirawat, 547 sembuh, dan 16 meninggal dunia. Kota Serang 314 kasus yang terdiri atas 167 masih dirawat, 136 sembuh, dan 11 meninggal dunia.

Baca Juga : Belum Ada Hotel di Kota Serang yang Siap Isolasi Pasien Covid-19

Selanjutnya, Kabupaten Serang 350 kasus yang terdiri atas 123 masih dirawat, 212 sembuh, dan 15 meninggal dunia. Kabupaten Pandeglang 152 kasus yang terdiri atas 43 masih dirawat, 102 sembuh, dan 7 meninggal dunia.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan, Kemenkes telah menyatakan Kota Cilegon masuk zona oranye. Katanya ini berkat kerja keras tim gugus tugas tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan.

"Ini pun berkat kerja keras masyarakat Kota Cilegon, yang mulai menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari," ujarnya saat dihubungi melalui telepon genggam, Senin 12 Oktober 2020.

Baca Juga : Update Covid-19 di Banten: Dinkes Rilis Penurunan Kasus, Klaster Demonstrasi Belum Ditemukan

Menurut Dana, penilaian Kemenkes bukan hanya pada penurunan jumlah kasus Covid-19 per hari. Melainkan berdasarkan penilaian 15 variabel kesehatan.

"Bukan hanya dilihat dari jumlah kasus per hari. Tapi Kemenkes melihat secara keseluruhan, khususnya berdasarkan 15 variabel itu," ucapnya.

Dana mengatakan, Kota Cilegon berstatus zona merah selama tiga pekan, cukup menjadi pembelajaran semua pihak. Ia berharap agar masyarakat dapat memahami betapa penting menjalankan protokol kesehatan.

"Semoga selama tiga pekan masuk zona merah, cukup menjadi pembelajaran betapa pentingnya protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. Maka itu, besar harapan saya kepada masyarakat, tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," tuturnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah