TKI Terlantar di Suriname Dipulangkang ke Pandeglang

- 13 Oktober 2020, 21:00 WIB
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang yang terlantar di Suriname, Amerika Selatan, Budi Utama Hakim, bersama sesama TKI saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin 12 Oktober 2020 malam.
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang yang terlantar di Suriname, Amerika Selatan, Budi Utama Hakim, bersama sesama TKI saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin 12 Oktober 2020 malam. /

 

KABAR BANTEN - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang yang terlantar di Suriname, Amerika Selatan, Budi Utama Hakim (32) telah dipulangkan ke Pandeglang, pada Senin 12 Oktober 2020, sekitar pukul 22.00 WIB.

Pria yang menjadi korban perusahaan TKI ilegal itu tiba di tanah air difasilitasi oleh anggota DPR RI asal Banten 1 (Pandeglang-Lebak), Rizki Aulia Rahman Natakusumah.

Selain itu, pemulangan TKI tersebut juga menjadi atensi Bupati Pandeglang Irna Narulita ‎sebelum melakukan cuti Pilkada.

Anggota Komisi I DPR RI, Rizki Natakusumah menjelaskan, pasca kejadian seorang TKI asal Jiput menjadi korban oleh perusahaan jasa TKI, dirinya langsung melakukan komunikasi dengan pihak KBRI yang ada di Suriname.

Baca Juga : Wisma PKPRI Pandeglang Disiapkan untuk Isolasi OTG Covid-19

Selain itu, Rizki menjalin komunikasi dengan Direktur Perlindungan WNI Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia. Intinya, Rizki meminta untuk segera mengecek kondisi Budi di Suriname melalui Kedutaan di Suriname. 

"Alhamdulillah Pak Direktur Perlindungan WNI pada Kementrian Luar Negeri ini  sangat responsif dan tindakannya sangat cepat sekali membantu pemulangan korban. Beliau langsung sampaikan bahwa Budi akan diupayakan pulang pada awal Oktober ini dan alhamdulilla sudah tiba di tanah air," ujar Rizki.

Ia mengatakan, akan senantiasa  memperjuangkan warganya yang menjadi korban para penyalur TKI ilegal  atau praktik perdagangan manusia Human Trafiking yang dilakukan oleh perusahaan nakal. 

"Tentunya saya sebagai perwakilan dari warga masyarakat Kabupaten Pandeglang yang duduk di Komisi I DPR RI, saya pasti membantu warga saya yang menjadi korban penipuan oleh agen-agen penyalur TKI Ilegal," katanya. 

Baca Juga : Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020, Ini Seruan dan Imbauan MUI

Sementara itu, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Bantuan Hukum pada Kementrian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugraha menyampaikan, jika Budi pulang ke Indonesia bersama dengan 14 TKI yang berasal dari daerah lainnya dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Senin 12 Oktober 2020 malam.

Para TKI yang diiming-imingi menjadi Anak Buah Kapal (ABK) ini, nantinya akan menjalani karantina dan menjalani test usap di Wisma Pademangan sampai para ABK dinyatakan tidak terpapar Covid-19. 

"Untuk kepulangannya akan difasilitasi oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) ke daerah masing-masing," ungkapnya kepada wartawan. 

Sebelumnya, Budi Utama Hakim diberangkatkan oleh PT. Berjaya Putra Mandiri, yang beralamat di Bekasi Town Square (BETOS) Jalan Cut Mutiah Blok D6 Bekasi Indonesia pada Februari 2020 lalu. Namun, agen perusahaan ini tutup dan diduga ilegal.

Budi Utama Hakim melarikan diri dari mes agency perusahaan di Suriname, karena kontrak kerja yang ditandatanganinya tidak sesuai dengan perjanjian sebagai pelaut, malah dijadikan tukang sapu gudang selama tiga bulan di Suriname.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x