Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Libatkan Anak, Ini yang Dilakukan Bawaslu

- 17 Oktober 2020, 21:08 WIB
Pilkada Ilustrasi
Pilkada Ilustrasi /

Sementara, Ketua tim advokasi hukum Ratu Tatu Chasanah- Pandji Tirtayasa Deni Ismail Pamungkas mengatakan, pada Kamis 15 Oktober pihaknya dari tim kuasa hukum mendampingi pelapor terkait adanya dugaan kampanye yang dilakukan calon wakil bupati nomor urut 2 dengan melibatkan anak-anak.

Baca Juga: Rumah Prestasi Luncurkan 'erpermart'

"Dalam kampanye tersebut banyak melibatkan anak-anak. Kampanye di Desa Jawilan, Kecamatan Jawilan," ujarnya kepada Kabar Banten saat dikonfirmasi.

Ia mengatakan, laporan yang dilakukan itu berawal dari adanya postingan terkait kampanye calon wakil bupati nomor urut 2 yang ada di media sosial facebook dalam komunitas bursa calon bupati.

Postingan tersebut terlihat oleh salah satu anggotanya dan disana ada keterlibatan anak-anak.

"Bukti foto, video dan saksi yang melihat kegiatan kampanye, saksi akan diperiksa Bawaslu Minggu atau Senin dia akan menerangkan bahwa ada kampanye yang dilakukan calon wakil nomor urut dua melibatkan anak-anak," ucapnya.

Baca Juga: Genjot Partisipasi Pemilih, PPK Mekarjaya Lakukan Ini

Sementara saat dikonfirmasi, Liaison Officer (LO) Paslon nomor urut dua Nasrul Ulum - Eki Baihaki, IIp Fahrudin mengatakan, baru mendengar adanya laporan terkait keterlibatan anak-anak dalam kampanye yang dilakukan calon wakil bupatinya.

"Justru kurang tahu tuh. Enggak lah enggak mungkin kita bawa anak-anak. Yang pasti kami atas nama tim juga enggak mungkin bakal bawa anak-anak," ujarnya.

Baca Juga: Lolos Tahap Selanjutnya, Ini 20 Inovator Pahlawan Digital UMKM 2020

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x