Wali Kota Cilegon Turun Langsung Dalam Razia Miras, Ini Yang Terjadi

- 18 Oktober 2020, 23:38 WIB
Suasana razia penyakit masyarakat (Pekat) di Kota Cilegon, Ahad 18 Oktober 2020 dini hari. Dalam razia tersebut, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi turun langsung memimpin razia.
Suasana razia penyakit masyarakat (Pekat) di Kota Cilegon, Ahad 18 Oktober 2020 dini hari. Dalam razia tersebut, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi turun langsung memimpin razia. /Sigit Angki Nugraha/

KABAR BANTEN - Wali Kota Cilegon Edi Ariadi turun langsung melakukan razia minuman keras (miras). Edi bersama Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi dan Dandim 0623 Cilegon Letkol Inf. Ageng Wahyu Romdhon Pj Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, mengoncog (mendatangi) sejumlah warung di jalur protokol dan Jalan Aat Rusli (JAR), Ahad 18 Oktober 2020 dini hari.

Hadir pula dalam operasi penyakit pekat (penyakit masyarakat) itu, Asda II Setda Pemkot Cilegon Tb. Dikrie Maulawhardana, Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon Juhadi M Syukur, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi, dan Kepala Dinas Komunikasi Informasi Sandi dan Statistik (DKISS) Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra, serta pejabat terkait lainnya.

Tim gabungan datang secara mendadak sehingga para pedagang miras kocar-kacir tidak sempat menutup warungnya. Bahkan, tim gabungan sempat mendapati para pedagang membuang miras ke selokan.

Baca Juga : Razia Tempat Hiburan Malam di JAR, Wali Kota Cilegon Temukan Ini

Menurut keterangan yang diperoleh Kabar Banten, razia dilakukan karena adanya keresahan masyarakat sekitar atas aktivitas jual beli miras di jalur tersebut. Target operasi pekat saat itu tidak lain tempat hiburan malam serta warung remang-remang (warem).

Menarik untuk disimak, warem memang marak sekali di JAR yang masuk wilayah Kabupaten Serang. Namun, mereka tidak menemukan satu pun miras di warem yang didatangi. Mereka hanya menemukan muda-mudi yang sedang nongkrong di warem tersebut.

Namun di selokan, aroma alkohol tercium cukup pekat. Disitulah petugas gabungan menduga jika tuak serta miras lain yang sering diperjualbelikan dibuang para pedagang sesaat sebelum tiba di tempat mereka.

Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Sukroni mengatakan, tidak mendapati tempat hiburan malam beroperasi. Di sisi lain, mereka menemukan sejumlah warem memperjualbelikan miras.

”Kami memang tidak mendapatkan barang bukti, sebab mirasnya keburu dibuang ke selokan. Tapi kan aromanya tercium. Selain itu, ada sejumlah remaja yang nongkrong di warem itu,” ucapnya.

Baca Juga : Satpol PP Cilegon Sita Ratusan Botol Miras

Terhadap para remaja, Sukroni mengatakan jika pihaknya melakukan pendataan. Usai didata, mereka diperbolehkan pulang.

”Mereka kami data. Kalau dirazia berikutnya mereka kepergok lagi, kami akan giring ke kantor,” tutur Sukroni.

Terkait maraknya warem di sepanjang JAR, pihaknya akan berkoordinasi dengan Disperindag Kota Cilegon. Selain itu juga dengan LSM Bela Negara selaku koordinator warung-warung di sepanjang JAR.

”Pedagang itu kan kewenangan Disperindag. Jadi kami akan koordinasi terlebih dahulu dengan Disperindag Kota Cilegon,” tuturnya.

Bicara tentang keberadaan warem di JAR wilayah Kabupaten Serang, Sukroni tidak mempersoalkan. Karena warem tersebut rata-rata berdagang di atas trotoar.

”Patokan kami, warung-warung itu berdagang di atas trotoar. Trotoar kan aset milik Pemkot Cilegon, jadi ada kewenangan kami didalamnya,” ujar Sukroni.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, telah menginstruksikan Dinas Satpol PP guna operasi pekat secara rutin.

”Saya sudah minta agar Dinas Satpol PP untuk operasi pekat secara rutin. Targetnya itu tempat hiburan malam dan warung yang memperjualbelikan miras. Untuk tempat hiburan malam yang masuk wilayah Kabupaten Serang, juga akan kami awasi. Jika ada yang membandel, kami koordinasikan dengan Kabupaten Serang untuk ditindak,” tuturnya.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x