Pasca-Terjadi Kerumunan, Disperindagkop UKM Kota Tangerang Tunda Pendaftaran Bantuan UMKM Rp2,4 Juta

- 20 Oktober 2020, 17:23 WIB
umkm
umkm /

"Ya itu ada disinformasi. Ada yang memberi informasi (ke masyarakat) kalau Senin 19 Oktober 2020 pendaftaran terakhir," kata Herman.

 

Baca Juga : Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Warga Kota Tangerang 'Serbu' Kantor Disperindagkop UKM

Ia menjelaskan, batas waktu pendaftaran masih cukup lama dan dijadwalkan berakhir pada pertengahan November 2020 mendatang. Kalau jadwal, kata dia, sudah dibuat oleh Disperindagkop UKM Kota Tangerang agar tidak terjadi kerumunan massa di masa pandemi.

"Sudah dibuat jadwal per-kecamatan. Tapi, masyarakat dari tiap kecamatan hadir (ke gedung Cisadane) semua sehingga membludak," ujar Herman.

Dilakukan Secara Daring

Terpisah, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, warga yang ingin mendaftar sebagai penerima program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tidak perlu datang ke Kantor Disperindagkop UKM Kota Tangerang. Menurut dia, pendaftaran penerima program BPUM tersebut kini dapat dilakukan secara online untuk menghindari antrean.

Adapun akses pendaftaran melalui aplikasi Sabakota dengan link sabakota.tangerangkota.go.id. Dalam aplikasi ini, calon penerima program BPUM diminta untuk menginput data-data terkait usaha.

"Iya, pendataan tetap berjalan, tapi hanya menggunakan online. Jadi, masyarakat yang merasa belum terdata silakan menyampaikain secara online lewat aplikasi yang sudah disediakan," ujar Arief.

Baca Juga : Platform Belajar dan Wirausaha Siswa SMK, Pertamina Lubricants Rilis Aplikasi 'Enduro Home Service'

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x