Pasca-Terjadi Kerumunan, Disperindagkop UKM Kota Tangerang Tunda Pendaftaran Bantuan UMKM Rp2,4 Juta

- 20 Oktober 2020, 17:23 WIB
umkm
umkm /

Arief mengatakan hari ini, Selasa 20 Oktober 2020, aplikasi Sabakota sudah mulai dioperasikan atau sudah dapat menerima pendataan dari masyarakat yang mengajukan program BPUM. BPUM merupakan program dari pemerintah pusat. Data yang masuk di Kota Tangerang akan diajukan ke pemerintah pusat agar masyarakat menerima program BPUM.

Jika layak menerima program BPUM, masyarakat akan mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp2,4 juta. Pengiriman modalnya dilakukan dengan ditranfer oleh pemerintah pusat ke rekening masing-masing penerima program BPUM.

"Kita diminta pemerintah pusat untuk pendataan tambahan kalau ada usulan tambahan yang belum menerima agar diusulkan ke pemerintah pusat. Karena pemberiannya itu sudah langsung, dari pempus ke rekening masing-masing. Kita hanya membantu mendata bagi yang belum," pungkas Arief.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x