Bea Cukai Banten Musnahkan Barang Hasil Sitaan Senilai Rp 13,8 Miliar

- 4 November 2020, 11:34 WIB
Barang Milik Negara dan Barang Bukti senilai Rp 13,8 Miliar yang dimusnahkan oleh Bea Cukai danKejaksaa  Banten atas hasil penindakan tahun 2020 di lapangan IKPP Merak Mas, Rabu 4 November 2020.
Barang Milik Negara dan Barang Bukti senilai Rp 13,8 Miliar yang dimusnahkan oleh Bea Cukai danKejaksaa Banten atas hasil penindakan tahun 2020 di lapangan IKPP Merak Mas, Rabu 4 November 2020. /Himawan Sutanto/

KABAR BANTEN - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten bersama Kejaksaan Tinggi Banten memusnahkan barang seharga Rp 13,8 miliar. 

Barang sitaan tersebut hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada tahun 2020 di lapangan terminal Multipurpose PT. IKPP Merak Mas, Rabu 4 November 2020.

Adapun barang milik negara (BMN) tersebut yang telah mendapatkan persetujuan untuk dimusnahkan dari Dirjen Kantor Nasional adalah 12.590.968 batang rokok, 255 bungkus tembakau iris, 152 karton tembakau molases.

Baca Juga: Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja dan Aneka Narkoba

Selain itu, 1.256 botol minuman beralkohol eks. impor, 4.920 liter minuman beralkohol tradisional jenis Ciu dan 996 pkgs barang campuran. 

Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten Muhamad Aflah Farobi mengatakan, pemusnahan BMN tersebut merupakan bukti komitmen kanwil DJBC Banten dalam mengawasi dan menekan peredaran rokok ilegal.

Selain itu, mengamankan hak yang menjadi potensi penerimaan keuangan negara, sekaligus upaya menjaga iklim usaha dan industri didalam negeri agar tetap kondusif.

Baca Juga: Kepala BNN RI Pimpin Pemusnahan 301 Kg Ganja Asal Aceh di Banten

"Untuk pemusnahan rokok, tembakau iris, molases dan barang campuran dengan cara dibakar. Minuman beralkohol dalam botol dimusnahkan dengan cara digilas dan minuman ciu tradisional dimusnahkan dengan cara dituangkan, " tuturnya. 

Hadir dalam pemusnahan tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar, staf ahli Pemkot Cilegon Ujang Iing, Kakanwil DJP Banten Nuning serta sejumlah tamu undangan lainnya. ***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah