Asuransi Usaha Tanaman Padi, Lindungi Petani dari Gagal Panen

- 9 November 2020, 15:50 WIB
Deni Iskandar, Kepala Bidang Penyuluh Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Lebak.
Deni Iskandar, Kepala Bidang Penyuluh Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Lebak. /Nana Jumhana/

Kasus gagal panen itu bisa disebabkan banjir, longsor dan serangan hama wereng maupun penyakit tanaman lainnya.

Baca Juga : Ada Program Menarik Buat Petani Cilegon, Intip di Sini

Ia menyatakan, diperkirakan sekitar 50 persen dari 1.500 kelompok tani di Kabupaten Lebak yang belum tergabung dalam asuransi pertanian tersebut.

Pihaknya menargetkan semua kelompok tani bisa menjadi peserta AUTP bekerja sama dengan PT Jasindo. 

"Kami berharap PT Jasindo juga membuka anak cabang di Rangkasbitung untuk kemudahan pelayanan kepada petani," ujarnya.

Saat ini, kata dia, petani kesulitan untuk mendapatkan pelayanan karena jarak Jasindo cukup berjauhan.

"Kami yakin jika Jasindo berada di Rangkasbitung dipastikan semua petani bisa menjadi peserta asuransi pertanian," ujar Deni.

Baca Juga : Perkembangan Kesejahteraan Petani Banten

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Suka Bunga Desa Tambakbaya, Kabupaten Lebak, Ruhyana mengatakan petani di sini sebanyak 100 orang telah menjadi peserta AUTP, karena memberikan perlindungan jika mengalami gagal panen.

Apalagi, areal tanaman padi diwilayahnya rawan terhadap serangan hama wereng coklat yang mengakibatkan gagal panen,terlebih saat ini curah hujan cenderung meningkat.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah