Asuransi Usaha Tanaman Padi, Lindungi Petani dari Gagal Panen

- 9 November 2020, 15:50 WIB
Deni Iskandar, Kepala Bidang Penyuluh Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Lebak.
Deni Iskandar, Kepala Bidang Penyuluh Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Lebak. /Nana Jumhana/

Ia menyebutkan, biasanya, curah hujan meningkat dapat menimbulkan suhu lembab dan berpotensi populasi hama wereng coklat.

"Semua petani di sini menjadi peserta AUTP, karena sangat bermanfaat jika mengalami gagal panen dipastikan dapat ganti rugi Rp6 juta/hektare," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah