UMK 2021, Ini Besaran Nilai yang Diusulkan Disnakertrans Kabupaten Serang

- 13 November 2020, 09:00 WIB
ilustrasi UMK
ilustrasi UMK /

"Seyogyanya jangan divonis tidak naik, tapi disesuaikan. Kalau sekarang harga beras Rp10.000 tahun depan bisa Rp12.000 saya kira perlu ditinjau ulang," tuturnya.

Jika alasan tidak naik karena Corona (pandemi Covid-19), menurut anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang tersebut, tidak bisa dijadikan alasan. Sebab, corona harus dihadapi bukan berarti mengorbankan.

"Saya kira isu corona tidak jadi alasan yang tepat, karena produksi masih berjalan adapun penyesuaian tinggal berapa persen dari kenaikan itu, karena kebutuhan terus jalan ada corona atau tidak," katanya.

Menurut dia, beri kesempatan dialog serikat pekerja dan buruh. Jika memang pusat tidak mampu berikan kebijakan ke daerah masing-masing.

"Karena, ada daerah yang terdampak kayak daerah wisata pasti, kalau daerah yang tumbuh kembang kasih itu kesempatan. Jangan digeneralisasi tidak ada kenaikan ini kan sudah mah banyak tidak diperhatikan apalagi dengan lahirnya UU Cipta Kerja yang harus diikuti. Harusnya fleksibilitas. (kalau tetap tidak naik) kami pasti minta penjelasan yang konkret. Kami minta dialog untuk tukar pikiran," ujarnya.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x