KABAR BANTEN - Sebanyak 83 pegawai BJB Kantor Cabang Khusus Banten terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium metode RT-PCR pada Rabu 11 November 2020.
Informasi mengenai hal tersebut diketahui melalui surat pemberitahuan Wali Kota Serang kepada pimpinan BJB KCK Banten bernomor 800/937/Diskominfo/2020 tertanggal 12 November 2020, yang dilihat Kabar Banten.
Baca Juga: Waduh! Vaksin Covid-19 di Indonesia Masih Tunggu Ini, Ada Kaitan dengan Penghentian di Brazil?
Atas dasar adanya puluhan pegawai terkonfirmasi positif Covid-19, pelayanan di kantor BJB KCK Banten untuk sementara ditutup sampai dengan tanggal 14 November 2020. Pelayanan dibuka kembali pada tanggal 16 November 2020.
Dalam surat disebutkan bahwa segala bentuk proses administrasi pelayanan untuk pemerintah Kota Serang dan pemerintah daerah lainnya tetap dapat berjalan dan operasional terbatas.
Baca Juga: 13 Jemaah Umrah Asal Indonesia Positif Covid-19, Terungkap Penyebabnya
Namun, hanya dilaksanakan di kantor kas pemerintah daerah setempat, dan dibuat pengaturan waktu kerja untuk pegawai yang tidak terpapar Covid-19.
"Seluruh pegawai dan pengunjung untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menerapkan 4M, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan menjaga jarak," demikian bunyi surat tersebut.