Antisipasi Mobilisasi Buruh Demo Omnibus Law, Polisi Berjaga di Gerbang Tol Cikande dan Ciujung

- 17 November 2020, 13:39 WIB
Wakapolres Serang Kompol Didid Imawan memeriksa kendaraan yang melintas di gerbang Tol Ciujung, Kabupaten Serang, Selasa 17 November 2020.
Wakapolres Serang Kompol Didid Imawan memeriksa kendaraan yang melintas di gerbang Tol Ciujung, Kabupaten Serang, Selasa 17 November 2020. /dok. Polres Serang/

KABAR BANTEN – Personel Polres Serang menggelar operasi cipta kondisi dalam rangka antisipasi mobilisasi massa buruh yang akan berunjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Upaya persuasif tersebut difokuskan di pintu gerbang Cikande dan Ciujung Tol Merak - Tangerang, Selasa 17 November 2020.

Wakapolres Serang Kompol Didid Imawan  mengatakan, penyekatan dilakukan sebagai antisipasi pemberangkatan massa buruh Kabupaten Serang menuju Jakarta dalam rangka penolakan UU Omnibus Law Cipta kerja.

Baca Juga: Aksi Heroik Buruh di Cilegon : Ronda di Kantor Wali Kota Demi Kenaikan UMK 2021

“Upaya persuasif ini ditujukan untuk menekan perkembangan pandemi Covid-19,” kata Didid.

Dia menjelaskan, saat ini situasi penyebaran pandemi Covid-19 di beberapa daerah semakin meninggi. Oleh karena itu jangan sampai ada kerumunan dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Minta Pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja, Geger Banten Ancam Demo Tiap Pekan

"Giat cipta kondisi itu dilakukan dengan cara-cara persuasif. Kami kedepankan imbauan-imbauan agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan dengan menghindari kerumunan massa. Ini penting untuk menekan angka pandemi Covid-19 yang belum menunjukan penurunan," katanya.

Selain itu, operasi cipta kondisi ini juga diarahkan untuk mengantisipasi dan mencegah adanya peredaran narkoba maupun handak dan senjata tajam serta kelengkapan dokumen krndaraan.

Baca Juga: Terkait Omnibus Law Cipta Kerja, DPRD Kabupaten Serang Sampaikan Surat Penolakan

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x