Baca Juga: Program Promotif Preventif di Banten, BP Jamsostek Bagikan Helm Motor Gratis
“Walaupun hanya fotokopi bawa aja dulu. Yang penting menyandingkan antara identitas yang ada pada dokumen, dengan identitas yang ada pada fisik kendaraan yang kita temukan, walaupun kadang-kadang sebagian dirusak nomor mesin, nomor rangkanya,” ucapnya.
Direktut Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny mengatakan, sejak Covid-19 mulai mewabah antara Maret sampai Mei 2020 tingkat kejahatan pencurian kendaraan bermotor mengalami penurunan.
Baca Juga: Selama Sebulan, Polres Serang Kota Bekuk 22 Tersangka Kasus Narkoba
“Kemudian seiring dengan waktu pada saat kembali new normal memang tindak pidana mulai meningkat kembali menuju ke arah normal,” ujarnya.
Dia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan bermotor.
“Maka agar masyarakat kembali meningkatkan kewaspadaan utamanya mengamankan barang-barangnya utamanya masalah roda dua maupun roda empat,” katanya.***