Masalah Parkir dan PJU Paling Banyak Diadukan Masyarakat Kota Serang

- 18 November 2020, 21:02 WIB
Tangkapan layar aplikasi Rabeg Online Pemkot Serang
Tangkapan layar aplikasi Rabeg Online Pemkot Serang /

KABAR BANTEN – Masalah parkir dan Penerangan Jalan Umum (PJU) paling banyak diadukan masyarakat Kota Serang melalui aplikasi Reaksi Atas Berita Warga (Rabeg) Pemkot Serang selama tahun 2020.

Dari total 66 pengaduan masyarakat, sebelas di antaranya ditujukan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang.

"Paling banyak memang untuk Dishub, kaitannya mulai dari penerangan jalan umum (PJU), parkir, dan yang lainnya. Kurang lebih ada 11 aduan untuk Dishub Kota Serang," kata Wali Kota Serang Syafrudin usai membuka acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Layanan Aduan Masyarakat, di salah satu rumah makan di Kota Serang, Rabu 18 November 2020.

Baca Juga: PPDB Online, Pemkot Tangerang Terima 6.271 Pengaduan

Pengaduan lainnya yaitu masalah infrastruktur, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP). Mulai dari jalan rusak, drainase, hingga beberapa pekerjaan lainnya yang menyangkut kedua dinas tersebut.

"Kemudian, pada infrastruktur juga banyak yang diadukan oleh masyarakat. Di antaranya terkait banjir, masalah jembatan rusak, jalan rusak, hingga drainase. Semua itu aduannya masuk ke Rabeg Kota Serang," ujarnya.

Baca Juga: Ombudsman Temui Kapolda Soal Aduan Masyarakat, Ternyata Begini Pelayanan Kepolisian di Banten

Selain itu pengaduan tentang bantuan sosial dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

"Jadi ada juga yang masuk ke Dinas Sosial (Dinsos) dan Disperdaginkop dan UKM, masing-masing ada yang mengadukan soal bantuan sosial dan UMKM," ucapnya.

Dia menjelaskan, sistem aplikasi tersebut sudah dibuat tiga tahun lalu, mengikuti aplikasi yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat bernama Lapor. Angka aduannya pun terus meningkat setiap tahunnya.

Baca Juga: Bandel, Belasan Lapak PKL di Kota Serang Dibongkar Satpol PP

"Hari ini kami evaluasi, karena sudah tahun ketiga untuk aplikasi Rabeg, setiap tahunnya banyak peningkatan pengaduan masyarakat melalui Rabeg," tuturnya.

Syafrudin mengatakan, setiap pengaduan yang masuk langsung direspon dan 95 persennya sudah diselesaikan.

"Jadi aduan masyarakat Alhamdulillah direspon positif. Terutama oleh organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. Selama ini sudah kami realisasikan sebesar 95 persen," ujarnya.

Baca Juga: Wow! Pemkot Serang Mau Revitalisasi Masjid Agung Ats-Tsauroh Rp60 Miliar, Dilaksanakan Multiyears

Kepala Diskominfo Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, Rabeg merupakan bagian dari penilaian untuk pelayanan publik.

"Jadi Ombudsman juga bisa menilai sampai mana pelayanan publik. Alhamdulilah di Kota Serang ini diapresiasi untuk pelayanan publik sudah maksimal, tidak ada kendala," katanya.

Baca Juga: Pemkot Serang Kaji Penyediaan Lahan Parkir Khusus Sepeda

Dia menjelaskan, aplikasi Rabeg berbeda dengan pelayanan Call Center 112. Rabeg berisi aduan masyarakat, sementara 112 dikhususkan untuk kegawatdaruratan.

"Kalau Rabeg misalnya soal PJU yang mati itu bisa langsung diadukan biar kami bisa memperbaiki. Kalau 112 misalnya ada kebakaran itu bisa langsung dihubungi, dan kami segera untuk memadamkan kebakaran," tuturnya.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x