"Kemudian soal anggaran kami ada keterbatasan karena kami dari awal RPJMD sudah fokus anggaran untuk perbaikan jalan yang diminta oleh masyarakat Kabupaten Serang. Anggaran yang tidak kecil karena 601 km jalan rusak berat, itu warisan ketika sebelumnya dan ketika masyarakat marah, mereka tanam pisang. Ini kondisi darurat makanya kami buat perda percepatan infrastruktur jalan dengan jajaran dewan dan selesaikan persoalan," tuturnya.***