Fasos dan Fasum Terbengkalai, Pengembang tak Patuhi Aturan

20 Juli 2019, 17:30 WIB
ilustrasi fasum

SERANG, (KB).- Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang menyebutkan, masih banyak pengembang perumahan di wilayahnya yang belum menyerahkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Akibatnya, fasilitas tersebut, menjadi terbengkalai, sehingga merugikan warga.

Hal tersebut, terungkap saat Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melakukan peninjauan fasos dan fasum di Perumahan Serang Timur, didampingi Kepala DPUPR dan Kepala DPKPTB, Jumat (19/7/2019).

Kepala Bidang Perumahan dan Gedung Pemerintahan pada DPKPTB Kabupaten Serang Tony Kristiawan mengatakan, saat ini terdapat 78 pengembang di Kabupaten Serang. Dari jumlah tersebut, baru sembilan pengembang yang telah menyerahkan fasos dan fasum-nya ke pemkab.

Sementara, pengembang lainnya sudah selesai pembangunan, tetapi belum menyerahkan, sehingga kondisi fasos dan fasum-nya banyak yang rusak.

"Khusus di Kecamatan Cikande terdapat delapan pengembang dan dua pengembang telah menyerahkan PSU (prasarana, sarana, dan utilitas)," katanya kepada Kabar Banten.

Kepala DPKPTB Kabupaten Serang Irawan Noor menuturkan, sesuai aturan ketika akan dibangun oleh pemkab, maka fasos dan fasum perumahan harus diserahkan lebih dulu ke pemkab.

"Harusnya diserahkan dulu. Tapi dulu lalai, kalau yang sembilan itu (yang sudah menyerahkan) masih eksis (perusahaannya)," ujarnya.

Ia mengatakan, perusahaan eksis dibutuhkan, karena secara administratif ada sertifikat induk di pengembang.

"Jadi, kavling ini diserahkan ke pemda, makanya si pemegang sertifikat induk itu harus melepaskan hak nya misalnya yang lapangan 200 meter persegi, lainnya juga. Pelepasan itu nanti diubah sertifikatnya jadi punya pemda. Kalau enggak ada (perusahaan) sertifikat ada di mana. Di Kemendagri ada ketentuan serah terima," ucapnya.

Disinggung soal kondisi fasos dan fasum yang telah diserahkan, dia menyebutkan, sudah dalam kondisi baik. Sebab, salah satu kewajiban pengembang menyerahkan harus dalam kondisi baik.

"Tapi, kalau sudah 10 tahun sudah acak-acakan. Kalau pengembang bagus kan dipelihara terus. Seperti lahan pemakaman itu aturannya minimal 2 persen, misal lahan kuburannya 2.000 meter persegi, tapi ada yang 2.200 meter juga," tuturnya.

Sementara, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, saat ini pihaknya bersama Kadis DPKPTB dan DPUPR sedang mendata fasos dan fasum di perumahan.

"Seperti di Bumi Cikande Indah ini pengembang tidak ada serah terima dengan pemda, sedangkan itu persyaratan mereka harus serah terima," katanya ketika melakukan pengecekan fasos dan fasum di Perumahan Bumi Cikande Indah di Desa Cikande, Kecamatan Cikande, kemarin.

Oleh karena itu, ujar dia, saat ini pihaknya melakukan pendataan mana tanah milik pengembang yang dipergunakan oleh masyarakat.

"Karena, kami butuh fasos dan fasum untuk masyarakat sekitar perumahan. Karena, anak-anak kasihan enggak ada tempat bermain, nah ini kami data (di Bumi Cikande Indah) ada tiga lokasi, ada dua lokasi milik desa, satu lagi punya pengembang. Ini yang nanti bertahap coba dirapikan dibuat taman bermain anak, ruang terbuka hijau, supaya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," ucapnya.

Ia menuturkan, akan mulai membuat DED pada perubahan 2019, sedangkan untuk tanah bengkok, agar bisa dibangun pemkab sifatnya harus hibah fisik lebih dulu.

"Kalau ini pengembang nanti PU dan Perkim menghubungi siapa yang masih bisa dihubungi salah satu pengembang ini. Pengembang enggak ada, tapi pak kades tadi sebut satu nama dan pak kadis katanya kenal. Kabur sih enggak, cuma enggak serah terima saja," tuturnya.

Ia mengatakan, bagi pengembang ada syarat sebelum menyerahkan, yakni di lokasi harus ada sarana ibadah, sekolah, jalan, ruang terbuka hijau, dan pemakaman. Lahan tersebut, wajib diserahkan kepada pemda.

"Ini tidak melakukan itu, tapi ada aturan sekarang, bahwa kalau mereka tidak menyerahkan pemda bisa membangun jalan ini. Sekarang kami yang proaktif dari pemda, kalau pengembang sedang berjalan kami yang proaktif ke mereka mana tahapan dari luas pengembang yang sudah selesai cepat diserahkan jadi bertahap," katanya. (DN)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler