Dugaan Kebocoran Retribusi, Komisi III DPRD Kota Serang: Pengelolaan Parkir Rumit

22 Juli 2020, 12:30 WIB
Juru Parkir Ilustrasi

SERANG, (KB).- Komisi III DPRD Kota Serang sependapat dengan Wali Kota Serang Syafrudin yang menilai, bahwa pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang diduga bocor. Ia menilai, sistem birokrasi pada pengelolaan parkir terlalu rumit.

Ketua Komisi III DPRD Kota Serang Tubagus Ridwan Akhmad mengatakan, dari hasil pengawasan Komisi III, rantai birokrasi pengelolaan parkir sangat rumit. Padahal, kata dia, saat ini sudah modern dan bisa menggunakan teknologi.

"Potensi kebocoran ini, karena rantai pungutan yang terlalu birokratif menurut kami. Retribusi parkir kan ada juru parkir (jukir), kemudian ada koordintor jukir. Si jukir dia setor ke koordinator jukir, baru dia setor ke petugas di Dishub. Nah dari Dishub baru disetor ke kas daerah," kata politikus PKS tersebut, Selasa (21/7/2020).

Dengan teknologi yang canggih, lanjut dia, seharusnya bisa dibuat sistem parkir dengan pembayaran e-Money. Kemudian, di beberapa titik dibangun sentra parkir yang menggunakan one gate system dengan pembayaran menggunakan kartu elektronik.

"Kami dukung kebijakan apa yang dilakukan wali kota, bahwa 10 persen (realiasasi retribusi Dishub) ini kami pertanyakan kinerja Dishub. Karena ini sudah enam bulan," ucapnya.

Baca Juga : Retribusi Dishub Paling Kecil Sumbang PAD Kota Serang

Menurut dia, alasan Dishub terkait Covid-19 tidak masuk akal. Sebab, ujar dia, faktanya Kota Serang tetap ramai dan titik parkir tetap penuh oleh pengendara.

"Kalaupun sepi mungkin hanya di awal-awal. Jadi, kami berharap, teman-teman Dishub melakukan evaluasi di internal, masalahnya ada di mana dan melakukan perbaikan dan penyempurnaan terus jangan sampai jatuh di lubang yang sama," tuturnya.

Ia meminta Dishub tidak mengeluhkan target realisasi PAD yang ditetapkan. Karena, pada proses perencanaannya Dishub sendiri terlibat langsung dalam menetapkan target pendapatan.

"Jangan sampai ketika dalam perjalanannya serapan realisasi rendah mereka kembali menyalahkan perencanaan. Itu mah lagu lama kaset kusut," katanya.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dishub Kota Serang Hardi Purnomo tak menampik potensi kebocoran sangat terbuka. Sebab, ujar dia, jukir tidak diberikan gaji.

"Kalau kebocoran ya ada kemungkinan juga, karena terus terang kami ada sekian banyak titik parkir dikelola jukir, juga ada koordinator parkir. Sementara, jukir ini tidak kami bayar, jadi celah-celahnya memungkinkan," ucapnya.

Disinggung terkait target PAD yang dibebankan ke Dishub, menurut dia, target tersebut terlalu besar. Padahal, mereka sudah berulang kali meminta dewan untuk mengurangi target, tetapi dewan tetap meminta sesuai dengan yang ditetapkan.

"Perkiraan kami cuma Rp 500 juta sampai Rp 750 juta, setengahnya (dari target). Kalau begini terus Dishub akan kedodoran terus tiap tahun," tuturnya.

Menurut dia, perhitungan dewan menetapkan target berdasarkan jumlah kendaraan di Kota Serang. Padahal, belum bisa dipastikan semua kendaraan itu akan parkir dan dipungut retribusi parkir. Meski demikian, pihaknya juga mengakui adanya kelemahan soal data potensi parkir.

"Dishub sendiri lemah soal data, kami belum ada kajian potensi titik parkir, kami mau diprogramkan tahun 2021," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Serang Syafrudin kecewa dengan kinerja Dishub yang belum mencapai target retribusi. Orang nomor satu di Kota Serang tersebut, bahkan menyebut kemungkinan ada kebocoran retribusi di Dishub.

Ia mengatakan, kinerja Dishub selama dua tahun terakhir tidak cukup bagus. Sebab, tahun lalu retribusi di Dishub hanya mampu mencapai 35 persen dan pertengahan tahun ini baru mencapai 10 persen.

"Tentu akan menjadi catatan, karena dua tahun ini kinerja Dishub kurang bagus, belum ada yang mencapai target. Mungkin ada kebocoran juga," ujarnya, seusai rapat evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran bulan Juni 2020, di Aula Setda Kota Serang, Senin (20/7/2020). (Masykur/RI)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler