Untuk Proses Verfak Calon Perseorangan dan Coklit, Anggaran APD Pilkada Serentak 2020 di Banten Capai Rp19 Miliar

28 Juli 2020, 10:45 WIB
anggaran ilustrasi

SERANG, (KB).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) empat kabupaten/kota di Banten yakni KPU Kabupaten Serang, KPU Kota Cilegon, KPU Pandeglang dan KPU Tangerang Selatan, telah mendapatkan kucuran dana tahap pertama untuk pemenuhan kekurangan anggaran pilkada yang bersumber dari APBN.

Dari total kebutuhan anggaran yang diajukan sebesar Rp 71.779.680.000, pada tahap pertama sudah terealisasi sebanyak Rp 19.076.462.000. Anggaran tahap pertama tersebut, di antaranya untuk kebutuhan penyediaan alat pelindung diri (APD) dalam verifikasi faktual calon (coklit) perseorangan dan pencocokan dan penelitian data pemilih.

Sebelumnya KPU empat kabupaten/kota di Provinsi Banten mengajukan kebutuhan kekurangan anggaran sebagai konsekuensi dilaksanakannya pilkada di tengah pandemi Covid-19. Total kekurangan anggaran yang diajukan Rp 71.779.680.000. Rinciannya KPU Kabupaten Serang 26.568.479.000, KPU Kota Cilegon 10.882.978.000, KPU Kabupaten Pandeglang 13.665.173.000, dan KPU Kota Tangerang Selatan 20.663.050.000.

Anggota KPU Banten Ramelan mengatakan, tahap pertama pemenuhan kebutuhan anggaran pilkada empat KPU kabupaten/kota di Banten telah direalisasikan. Jumlah total yang direalisasikan sebesar Rp 19.076.462.000. Rinciannya untuk KPU Kabupaten Serang Rp 7.547.627.000, KPU Tangsel Rp 3.531.881.000, KPU Kota Cilegon Rp 1.343.229.000, dan KPU Pandeglang Rp 6.653.725.000.

"Harapan kami seperti itu (seluruh kebutuhan kekurangan anggaran pilkada dipenuhi APBN)," katanya, Senin (27/7/2020).

Anggaran penambahan pilkada tahap pertama yang bersumber dari APBN telah digunakan oleh masing-masing KPU kabupaten/kota.

"Sudah, anggaran yang sudah turun untuk kebutuhan penyediaan APD verfak (verifikasi faktual) calon perseorangan dan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih," ucapnya.

Disinggung akan berapa tahapan realisasi pemenuhan kebutuhan kekurangan anggaran pilkada diberikan, ia belum mendapatkan informasinya.

"Kami belum dapat informasi akan dibagi berapa tahap, karena sumber dana APBN yang diberikan pemerintah kepada KPU yang melaksanakan pilkada," ujarnya.

Sebelumnya ia menjelaskan, anggaran penambahan pilkada dibutuhkan untuk penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS), pengadaan alat pelindung diri (APD) dan lain-lain.

"Untuk biaya penambahan TPS dan biaya alat pelindung diri yang dibutuhkan itukan akan dipenuhi oleh APBN," katanya.

Terkait variasi jumlah kekurangan kabupaten/kota, kata dia, karena masing-masing memiliki standar pelaksanaan protokoler yang berbeda. Misalnya untuk rapid test, ada yang melaksanakan satu kali dan juga yang lebih. "Itukan beda beda angkanya," tuturnya.

Ia tak mengetahui berapa nilai kekurangan yang akan dipenuhi APBN. Jika tak seluruhnya, pihaknya akan kembali melakukan pencermatan terhadap anggaran hibah APBD yang diterima kabupaten/kota.

"Kira-kira anggaran mana yang tidak perlu, segala macam. Cuma kita sudah menghemat banyak juga kota/kabupaten. Dari hasil pencermatan kan kaya rapat, perjalanan dinas, sosialisasi, kita lihat nanti mana lagi yang harus kita kurangi. Pada intinya pada kondisi apapun kita harus tetap siap melaksanakan tahapan pilkada di Provinsi Banten," tuturnya. (SN)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler