Honorer Pemprov Banten Temui Anggota DPR

- 22 Februari 2018, 08:15 WIB
honorer_k1
honorer_k1

SERANG, (KB).- Puluhan pegawai honorer kategori I Pemprov Banten menemui anggota Komisi II DPR RI, Yandri Susanto, Rabu (21/2/2018). Kedatangan pegawai honorer tersebut mempertanyakan komitmen Komisi II untuk menyelesaikan permasalahan honorer K1 Provinsi Banten ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan). "Kami seluruh perwakilan OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten mendorong penyelesaian honorer K1 melalui kebijakan peraturan, PP Nomor 48 Tahun 2005 jo. PP Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CASN. Karena, peraturan pengangkatan melalui jalur honorer tanpa tes belum dicabut dan masih berlaku sampai saat ini," kata Ketua Forum Pegawai Honorer Pemprov Banten, Muhamad Ridwan. Ia mengatakan, pihaknya akan terus memperjuangkan nasib status kepegawaian sekitar 359 sisa honorer yang belum diangkat. Salah satunya, melalui anggota Komisi II DPR RI dapil II Banten, Yandri Susanto. "Persoalan tenaga honorer di Provinsi Banten minta diselesaikan melalui kebijakan aturan yang masih berlaku," ujarnya. Ia menuturkan, para pegawai honorer K1 Provinsi Banten yang masih semangat berjuang untuk mendapatkan haknya, mempunyai harapan besar dan peluang, di antaranya melalui komitmen Gubernur Banten yang konsen dan berjanji untuk memperjuangkan nasib para honorer tersebut. "Apabila peluang yang dibuka untuk segera diangkat melalui kementrian terkait, maka pemerintah daerah tidak akan menunda lagi pengangkatanya. Itu komitmen pak Gubernur Banten," ucapnya. Sebagai bukti, bahwa Pemerintah Provinsi Banten masih berpihak kepada para pegawai honorer, di antaranya, tutur dia, seluruh honorer K1 telah diberikan kenaikan gaji demi meningkatkan kesejahteraan. Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI, Yandri Susanto mengatakan, pihaknya akan berupaya memperjuangkan dan menyampaikan aspirasi para honorer tersebut kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan). Ia berharap, segera ada kepastian dari Kemenpan terkait pengangkatan para honorer tersebut menjadi ASN. (RI)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah