Frekuensi Radio Nelayan Ganggu Penerbangan

- 25 Oktober 2018, 04:00 WIB
ilustrasi frekuensi radio
ilustrasi frekuensi radio

SERANG, (KB).- Para nelayan kapal kecil atau perorangan masih banyak yang belum menggunakan frekuensi radio komunikasi sesuai dengan standar maritim. Tidak sedikit penerbangan yang terganggu akibat radio komunikasi yang tak sesuai standar tersebut. Hal tersebut disampaikan Kepala Balai Monitor Kelas 1 Tangerang Wilayah Kerja Provinsi Banten, Sunarto, usai sosialisai tertib penggunaan frekuensi radio komunikasi maritim di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu, Kota Serang, Rabu (24/10/2018). "Keluhan penerbangan tidak saja dari Indonesia tapi dari internasional juga ada laporan," kata Sunarto. Menurutnya, kebanyakan nelayan yang biasa menangkap ikan selama satu hari atau lebih di lautan masih menggunakan radio yang biasa digunakan didarat sebagai alat komunikasi. Begitu juga dengan yang menggunakan kapal dibawah 30 Gross Ton (GT). "Nelayan memanfaatkan alat komunikasi dengan benar. Frekuensi dengan benar menggunakan frekuensi maritim, dengan perizinan dibantu oleh stakeholder," ucapnya. Sementara, untuk kapal penangkap ikan besar atau diatas 30 GT yang umumnya dimiliki perusahaan mayoritas sudah mengetahui dan menggunakan radio sesuai standar komunikasi maritim tersebut. "Diharapkan baik yang pagi berangkat sore pulang itu harus menggunakan radio," ujarnya. Bagi nelayan di Karangantu, menurutnya masih banyak waktu untuk mempersiapkan izin penggunaan radio tersebut, hal itu karena saat ini masih tahap sosialisasi. Setelah itu, kata Sunarto, jika tidak menggunakan radio sesuai standar ada sanksi yang akan diberikan. "Sanksinya 4 tahun penjara bagi yang tidak menggunakan dan 6 tahun bagi yang terbukti membahayakan dan atau denda Rp 400 juta," ujarnya. Senada, Deputi General Manager Operasi Air Navigation Tangerang, Azmi Jamalullail mengatakan, kecelakaan penerbangan akibat gangguan frekuensi pernah terjadi. Namun, saat ini gangguan tersebut sudah mulai berkurang. "Pernah (ada kecelakaan), anda bisa lihat di youtube, gangguan radio terhadap komunikasi penerbangan, itu dunia internasional juga sempat komplain, tapi Alhamdulillah tambah ke sini tambah baik karena sosialisasi kita jalankan dan perbaikan di sana-sini kita lakukan," katanya. Menurutnya, gangguan terhadap penerbangan bukan hanya akibat frekuensi nelayan dilautan. Tetapi frekuensi di darat pun bisa mengganggu penerbangan. Sehingga diharapkan baik nelayan ataupun yang di darat bisa menghindari komunikasi radio yang tidak sesuai standar. "Sebenarnya gak salah, tapi kalau gak standar itu bisa mengakibatkan gangguan terhadap banyak hal. Salah satunya di penerbangan," ucapnya. (Masykur/RI)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x