Tuntut Guru Honorer Jadi ASN, Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Banten

- 27 November 2018, 06:45 WIB
Demo Mahasiswa tuntut honorer jadi ASN
Demo Mahasiswa tuntut honorer jadi ASN

SERANG, (KB).- Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Untirta menuntut pemerintah mengangkat guru honorer kategori 2 (K2) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikan mereka dalam aksi unjuk rasa di depan Sekretariat DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (26/11/2018). Pantauan wartawan, aksi dimulai sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka datang mengenakan almamater Untirta lengkap dengan perangkat aksi berupa karton dan spanduk bertuliskan tuntutan. Setibanya di lokasi langsung menggelar aksi dengan cara menyampaikan orasi secara bergantian. Di sela-sela aksi mereka juga menyelipkan teatrikal yang menggambarkan perjuangan guru dalam mencerdaskan anak bangsa namun diberi honor yang kecil. Ketua BEM FKIP Untirta, Aziz Fauzi mengatakan, guru honorer merupakan mereka yang mengabdi pada suatu lembaga pendidikan formal dengan legalitas peraturan pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2005. Guru honorer hadir untuk menjawab kebutuhan pengajar disaat guru bertatus ASN tidak sesuai dengan jumlah sekolah. “Dalam prosesnya, setiap tahun kenaikan jumlah siswa yang masuk sekolah bertambah. Sehingga terus membutuhkan tenaga pendidik dalam keadaan menjadi honorer dengan upah yang tidak sama dengan (guru) PNS,” ujarnya. Namun, kesempatan guru honorer menjadi ASN semaki menyempit karena telah dikeluarkan kebijakan yang membatasi pejabat atau pembina kepegawaian untuk mengangkat tenaga honorer atau sejenis. Kebijakan terlihat dengan dikeluarkannya pp nomor 56 tahun 2012. “Bisa kita lihat dari suasana tersebut pemerintah membuat semacam peraturan secara reaksioner. Itu untuk mengurangi pengeluaran Negara dalam memberikan upah layak kepada tenaga atau guru honorer,” katanya. Salah satu massa aksi, Faisal Dudayef melanjutkan, atas permasalahan ini BEM FKIP Untirta memiliki tiga tuntuan kepada pemerintah. Pertama, revisi kemenpan-RB nomor 36 tahun 2018 tentang pembatasan umur CPNS. Kedua, mengukuhkan para guru honorer K2 menjadi guru PNS atau guru tetap. “Sehingga para guru tersebut bisa mengikuti program sertifikasi dan mendapatkan tunjangan profesi serta tunjangan-tunjangan lainnya,” ujarnya. Ketiga, menuntut pemerintah provinsi dan pemerintah kota/kabupaten untuk membuat program-program yang menunjang kesejahteraan bagi guru. “Kita para calon guru ikut terlibat dalam perjuangan kawan-kawan guru honorer lainnya,” ujarnya. Sekitar pukul 13.00 WIB, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah menemui massa aksi. Dalam kesempatan itu Asep yang juga politikus PDIP ini mengaku, siap menampung tuntutan yang disampaikan. “DPRD menerima masukan atau aspirasi dari mahasiswa terkait guru. Nanti kita agendakan kajian untuk mengeluarkan peraturan tentang kesejahteraan guru honorer,” tuturnya. (SN)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x