Tokoh Banten Ajak Warga Tolak Caleg Mantan Napi Koruptor

- 7 Februari 2019, 14:45 WIB
perkumpulan urang banten
perkumpulan urang banten

SERANG, (KB).- Sejumlah tokoh Provinsi Banten yang terhimpun dalam Perkumpulan Urang Banten (PUB), mengajak warga agar menolak untuk memilih calon anggota legislatif (Caleg) yang berstatus sebagai mantan narapidana kasus korupsi atau koruptor pada Pemilu 2019. Ajakan itu disampaikan agar warga tidak menjatuhkan pilihannya kepada caleg yang dulu terlibat dalam kasus tersebut. Seperti diketahui, KPU RI telah mengumumkan 49 nama calon anggota legislatif yang berstatus sebagai mantan koruptor. Dari jumlah tersebut, ada 6 nama yang mendominasi caleg eks napi kasus korupsi dengan latar belakang partai yang berbeda-beda. "Kami mengajak masyarakat agar tidak memilih caleg mantan koruptor. Ini hasil kesepakatan tokoh Banten, karena korupsi adalah kejahatan yang luar biasa yang bisa menghambat pembangunan. Pilih saja yang rekam jejaknya baik," kata Sekjen PUB Eden Gunawan saat ditemui di Kantor KPU Banten, Rabu (6/2/2019). Menurut Eden, ajakan PUB merupakan bentuk keprihatinan terhadap keputusan partai politik yang meloloskan caleg eks koruptor di Pemilu 2019. Banten yang dikenal sebagai provinsi dengan warganya yang religius, kata dia, tentu tidak sepakat apabila mereka terpilih kembali untuk mewakili konstituennya masing-masing di kursi wakil rakyat. "Kami sudah lelah Banten terus menjadi juara (kasus korupsi tinggi). Ini bentuk keprihatinan kami melihat masih ada caleg eks koruptor. Pernyataan sikap ini untuk membuka kesadaran masyarakat agar cerdas memilih, supaya nanti para caleg esk koruptor ini tidak terpilih lagi," ujarnya. Tokoh Banten, Embay Mulya Syarif mengatakan, pernyataan PUB sebagai bentuk sanksi sosial terhadap para caleg. Diharapkan, masyarakat Banten tergugah kesadarannya dan menolak caleg yang punya rekam jejak buruk. "Penjara harus jadi penjara (bikin jera). Tapi, sekarang itu tidak. Sekarang ditangkap karena korupsi, tapi masih cengengesan (di luar). Partai politik juga masih menempatkan figur yang memiliki masalah hukum kasus korupsi sebagai caleg," tuturnya. Ketua KPU Banten Wahyul Furqon menyambut baik aspirasi kelompok masyarakat yang memberi ajakan pada Pemilu 2019. Menurutnya, imbauan tersebut merupakan hal positif agar masyarakat bisa mendapatkan edukasi terkait keberadaan caleg eks koruptor. "Tidak apa-apa, karena ini merupakan aspirasi masyarakat berdasarkan hasil keputusan secara kolektif. Sesuai sosialisasi KPU, pemilih harus cerdas dalam memilih, adapun tidak memilih caleg eks koruptor itu bentuk kesadaran warga," katanya. (Rifat Alhamidi/SJ)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x