Baznas Kabupaten Serang Rencanakan Bangun UPZ Tingkat Desa

- 28 Mei 2019, 12:56 WIB
PSX_20190528_124841
PSX_20190528_124841

SERANG, (KB).- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang berencana membuat Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di tingkat desa. Hal itu dilakukan agar pengumpulan zakat bisa berjalan optimal.

Ketua Baznas Kabupaten Serang Wardi Muslich mengatakan, saat ini UPZ di tingkat desa dan masjid belum dibentuk. Namun kedepan akan segera dibentuk. "Supaya lebih mudah," ujar Wardi dalam sambutan acara pendistribusian dana zakat untuk guru ngaji dan madrasah di lapangan tenis indoor Pemkab Serang, Selasa (28/5/2019).

Wardi mengatakan, UPZ ini penting karena sekarang tidak dibolehkan lagi pengumpulan zakat dilakukan perorangan tanpa izin. "Harus resmi. Oleh karena itu perlu dibuat UPZ di desa dan masjid agar legal. Kalau dipaksakan (perorangan) akan ada sanksi pidananya," katanya.

Untuk saat ini UPZ baru dibentuk sampai tingkat kecamatan. Oleh karena itu bagi masyarakat yang hendak membayar zakat dipersilahkan melalui UPZ tingkat kecamatan. "Ini permohonan kami, mohon bapak sebagai duta zakat agar menyampaikan kepada masyarakat," tuturnya.

Sementara, Asisten Daerah II Pemkab Serang Adjat Gunawan mengatakan langkah tersebut adalah hal yang positif. Sebab zakat hukumnya wajib. "Sifatnya dari BAZ itu aktif dan Pemkab Serang mendukung ini bagian dari kesolehan sosial untuk menyadarkan masyarakat," ujarnya. (Dindin Hasanudin)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah