Pengawasan DPRD Kota Serang Dinilai Lemah

- 4 September 2019, 04:00 WIB
pelantikan-anggota-DPRD-Kota-Serang-2019-2024
pelantikan-anggota-DPRD-Kota-Serang-2019-2024

SERANG, (KB).- Pelantikan 45 anggota DPRD Kota Serang periode 2019-2024 hasil Pemilu 2019 diwarnai aksi dari puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Serang, di Halaman Gerbang DPRD Kota Serang, Selasa (3/9/2019).

Mereka menilai, fungsi pengawasan DPRD terhadap eksekutif selama ini lemah. Pada aksi tersebut, mahasiswa juga menyodorkan kesepakatan kepada dewan yang baru dilantik. Kesepakatan tersebut, berisi lima poin, yaitu anggota DPRD Kota Serang tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), menyelesaikan seluruh target legislasi (Perda) yang menjadi kepentingan rakyat.

Kemudian, merealisasikan seluruh janji kampanye, mengakomodasi aspirasi masyarakat Kota Serang, serta jika terbukti melakukan pelanggaran dan tidak menyelesaikannya, maka harus mundur dari jabatannya.

Korlap Aksi Adnan Ch menilai, anggota DPRD Kota Serang hingga saat ini belum mampu merepresentasikan sebagai wakil rakyat. Bahkan, fungsi pengawasan dewan terhadap eksekutif dinilai lemah.

"Catatan merah yang terlihat dari yang katanya wakil rakyat, adalah tidak adanya pengawasan atas program Kota Serang. Terlebih, mereka terlihat tidak paham atas apa yang harus dikerjakan," katanya.

Ia memandang kinerja dewan sempai saat ini masih belum maksimal. Hal tersebut terbukti seringnya agenda rapat paripurna yang mulur, karena tidak kuorum. "Ironi rasanya dengan keadaan Kota Serang hari ini. Hey anggota dewan jangan molor, benahi regulasi yang pro terhadap rakyat," ujarnya.

Sementara, Ketua DPRD Kota Serang sementara Budi Rustandi didampingi beberapa anggota DPRD dan Kapolres Serang Kota mendatangi massa aksi dan menandatangani poin-poin kesepakatan yang disodorkan mahasiswa. "Saya sepakat dengan tuntutan dari mahasiswa, maka saya menandatanganinya," ujar politisi Gerindra tersebut.

Anggota DPRD Kota Serang lainnya yang mendatangi massa aksi Jumhadi menuturkan, pihaknya akan semaksimal mungkin memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kota Serang sesuai tuntutan massa aksi. "Apabila ke depan kami tidak bekerja untuk menyejahterakan rakyat silakan kawan-kawan demo. Kami tidak alergi pergerakan," ucapnya.

Diketahui, pada pengambilan sumpah 45 anggota DPRD Kota Serang periode 2019-2024, Budi ustandi dari partai Gerindra dan Ratu Ria Maryana dari Golkar ditunjuk sebagai ketua dan wakil ketua sementara. (Masykur/RI)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x