Aksi Tolak Revisi RKUHP, Mahasiswa Sempat Blokade Jalan

- 23 September 2019, 16:18 WIB
aksi mahasiswa tolak revisi RKUHP 1
aksi mahasiswa tolak revisi RKUHP 1

SERANG, (KB).- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi demontrasi untuk menolak Revisi Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di Jalan Jendral Soedirman, tepatnya di Depan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Senin (23/9/2019).

Dalam aksinya, mahasiswa sempat memblokade jalan dan membuat kemacetan lalu lintas. Namun, aksi itu segera ditertibkan aparat kepolisian dari Polres Serang Kota.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Serang Arman Maulana mengatakan aksi tersebut dilakukan untuk menolak rancangan RKUHP, yang dinilai tidak mencerminkan kerakyatan dan lebih menguntungkan kalangan elit.

"Melalui rancangan RKUHP ini adalah produk hukum yang tidak pro pada kepentingan masyarakat. Kami curiga DPR ada main mata dengan para elit, yang memiliki kepentingan demi meraup keuntungan pribadi," katanya dalam orasinya.

Ia mengatakan pasal-pasal yang dianggap cukup kontroversial diantaranya pasal 218-220 yang berisi tentang penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden, yang dianggap akan menjadikan presiden dan wakil presiden anti kritik dan membatasi kebebasan berpendapat. Kemudian, delik penghinaan terhadap lembaga negara dalam pasal 353-354 dan delik penghinaan pemerintah yang sah dalam pasal 240-241.

"Peraturan-peraturan yang sedang dirancang melalui draft persiapan RUU, membuktikan ketidakbecusan negara dalam mendengarkan aspirasi dan keinginan rakyat," ucap dia.

Atas kondisi itu, ujar dia, masyarakat Indonesia kian hari semakin tertindas akibat produk-produk hukum wakil rakyat, yang tidak membawa aspirasi rakyat dan lebih cenderung menguntungkan elit. Padahal, DPR seharusnya merepresentasikan kepentingan rakyat.

"Wakil rakyat kita mandul kawan-kawan. DPR seharusnya menjadi mandataris rakyat hari ini ternyata telah berkhianat dan tidak merepresentatifkan sumpahnya," ujarnya.

Selain itu, dalam aksinya mahasiswa juga menuntut pertanggungjawaban pemerintah atas kebakaran hutan di Indonesia, menolak skema politik upah murah dan menuntut agar pemerintah menciptakan produk hukum yang pro rakyat.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x