Pengelolaan Dana ZIS 2019, Baznas Banten Gelar Rapat Evaluasi

- 2 Desember 2019, 20:17 WIB
Baznas Banten rapat evaluasi pengelolaan Dana ZIS 2019
Baznas Banten rapat evaluasi pengelolaan Dana ZIS 2019

SERANG, (KB).- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten menggelar rapat evaluasi pengelolaan dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Provinsi Banten tahun 2019, di Hotel Wisata Baru, Kota Serang, Senin (2/12/2019).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Baznas Provinsi Banten, Suparman Usman, para Wakil Ketua Baznas Provinsi Banten dan perwakilan UPZ Baznas Provinsi Banten, serta dihadiri 30 orang pengelola zakat di antaranya perwakilan UPZ dinas, instansi vertikal, lembaga dan universitas.

Ketua Baznas Provinsi Banten, H. Suparman Usman menyampaikan bahwa zakat merupakan rukun Islam. Selain itu, mengelola zakat merupakan ketaatan kita terhadap Undang-undang, karena zakat telah diatur dalam UU Pengelolaan Zakat No 23 tahun 2011.

Ia mengatakan, dalam UU pengelolaan zakat, lembaga yang berhak mengelola zakat adalah Baznas, dari tingkat pusat sampai tingkat daerah. Baznas dapat membentuk UPZ untuk membantu mengumpulkan dana zakat di lingkungannya dan mekanismenya diatur dari hasil Rapat Kerja Daerah (Rakerda).

"Mekanisme pengumpulan zakat oleh UPZ diatur dari hasil kesepakatan Rakerda Baznas Provinsi Banten bersama UPZ," ujarnya.

Wakil Ketua I Baznas Provinsi Banten, Syibli Syarjaya mengatakan, rapat evaluasi ini merupakan sebuah langkah manajemen untuk mengevaluasi kinerja pengelolaan zakat sejak 1 Januari hingga 2 Desember 2019.

"Rapat evaluasi ini bertujuan untuk perbaikan sistem kinerja kita, dengan mengevaluasi kita dapat melihat tingkat kemajuan dalam mengelola zakat, pencapaian apa yang telah kita capai, kemampuan sumberdaya kita dan selanjutnya kita dapat menentukan strategi pengumpulan yang akan kita laksanakan untuk mencari solusi kedepan," ujar Syibli.

Sementara itu, Wakil Ketua IV Baznas Provinsi Banten, KH. Zaenal Abidin Syuja'i menambahkan bahwa rapat evaluasi ini dalam rangka optimalisasi pengelolaan zakat di lingkungan UPZ Baznas Provinsi Banten.

"Pertanggungjawaban kita sebagai pengelola zakat bukan hanya masalah pengadministrasian saja, tetapi akuntabilitas tujuan mensejahterakan masyarakat dapat tercapai sesuai dengan syari'at Islam," ujarnya. (KO)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah