Cegah Berkurangnya Lahan Pertanian, Distan Kabupaten Serang Mulai Sosialisasikan Perda LP2B

- 19 Januari 2020, 04:00 WIB

SERANG, (KB).- Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang mulai menyosialisasikan peraturan daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang telah ditetapkan pada Agustus 2019. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan lahan pertanian tak ada pengurangan secara signifikan.

Kepala Distan Kabupaten Serang Dadang Hermawan mengatakan, perda LP2B Kabupaten Serang sudah ditetapkan pada Sabtu (31/8/2019). Saat ini pihaknya masih melakukan proses sosialisasi perda tersebut.

"Baru proses sosialisasi kan itu juga harus dipahami itu sampai 2031 bukan hanya sekarang," katanya kepada Kabar Banten, Jumat (17/1/2020).

Ia menuturkan, secara faktual sampai saat ini lahan pertanian di wilayahnya dipastikan belum ada pengurangan signifikan. Namun demikian, dalam hal tersebut, Distan hanya mendata lahan pertanian yang dipakai.

"Secara existing dalam catatan Distan, lahan tersebut luasnya masih di angka 48.010 hektare. Kemudian, dari BPS (Badan Pusat Statistik) lebih tinggi itu di angka 47.000 hektare, terus BPN (Badan Pertanahan Nasional) 49.000 hektare," ucapnya.

Ia mengatakan, luasan lahan pertanian dalam LP2B tersebut, disediakan di angka 32.000 hektare. Namun, menurut dia, untuk menguji luasan lahan tersebut, apakah ada alih fungsi lahan atau tidak yang bisa melakukannya, yakni BPN atau Dinas Perizinan.

"Kalau kami tugasnya memanfaatkan lahannya, yang terkait dengan alih fungsi bisa dikonfirmasi dengan Dinas Perizinan atau BPN," tuturnya.

Sebelumnya, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menuturkan, dari sisi kebijakan Pemkab Serang sudah mengunci luasan lahan pertanian dengan perda LP2B.

"Yaitu lahan basah 28.000 hektare, terus ada lahan cadangan juga dan daerah kebun ladang total 32.000 hektare," katanya.

Secara kebijakan adanya alih fungsi lahan tidak perlu dikhawatirkan. Akan tetapi, bagaimana juga lahan pertanian tersebut, merupakan milik masyarakat.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x