DPRD Kota Serang Dorong Penataan Pasar Induk Rau Selesai Februari

- 9 Februari 2020, 07:00 WIB
Pasar Induk Rau Kota Serang
Pasar Induk Rau Kota Serang

Komisi I DPRD Kota Serang mendorong penataan Pasar Induk Rau (PIR) diselesaikan bulan Februari ini. Hal itu karena, rencana penataan itu sudah sejak lama dan belum ada progresnya.

Anggota komisi I DPRD Kota Serang Mukhtar Effendi mengatakan, selain penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) juga termasuk juga penataan Terminal Blok M di PIR.

"Nanti tidak akan ada PKL yang ada dipinggir jalan, semua akan ditempatkan di area dalam pasar. Kita ingin Pasar Rau ini menjadi salah satu icon Kota Serang," kata dia, Jumat (7/2/2020).

Ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishun), Dinas Perdagangan, Industri dan Koperasi (Diperdaginkop) dan UKM serta Satpol PP sinergis dalam pelaksanaannya. Karena, penataan PIR tidak bisa dilaksanakan hanya dengan satu OPD.

"Kita minta OPD terkait harua bersinergi, jangan sampai gerakannya masing-masing. Jadi terintegritas," ucapnya.

Kemudian, anggota fraksi PKS itu juga mendesak Pemkot tegas terhadap pihak pengelola. Jika memang pihak pengelola dianggap wanprestasi, maka Pemkot harus tegas dalam mengambil sikap dengan memutus kontraknya.

"Apabila pihak ketiga sudah tidak lagi berprestasi dalam mengelola Pasar Rau. Maka dari DPRD akan mendorong agar Pemkot memutus kontraknya," tuturnya.

Ia menyatakan, pihaknya menginginkan para pedagang nyaman dalam melaksanalan transaksi di pasar terbesar di Kota Serang itu. Terlebih, sebagai ibukota Provinsi Banten, Kota Serang dituntut untuk tidak lagi kumuh.

"Kita bukan tidak ada keberpihakan ke masyarakat yang jualan di Pasar Rau (PKL). Ini hanya untuk menata agar Pasar Rau lebih nyaman dan teratur saja," ujarnya. (Masykur/Yandri)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah