Masih Tunggu Jawaban KASN, Mutasi Pejabat Pemprov Banten Belum Jelas

- 24 Februari 2020, 09:00 WIB

SERANG, (KB).- Pemprov Banten belum bisa menentukan jadwal pelaksanaan mutasi pejabat Eselon II. Sebab, usulan mutasi untuk mengisi tiga jabatan tersebut belum mendapatkan jawaban dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Diketahui, Pemprov Banten berencana melakukan mutasi untuk mengisi tiga jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama yang mengalami kekosongan. Tiga jabatan itu terdiri atas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Baca Juga : Pemprov Banten Segera Rotasi Pejabat, Lelang 5 Jabatan Diajukan

Untuk mengisinya, pemprov telah melakukan evaluasi dan uji kompetensi terhadap enam pejabat yang dipertimbangkan. Mereka adalah Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten Eneng Nurcahyati, Kepala Biro Organisasi Pemprov Banten Dian Wirtadipura serta Kepala Biro Bina Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Pemprov Banten Nana Suryana.

Kemudian, Kepala Biro Hukum Pemprov Banten Agus Mintono, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten Komari dan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Pemprov Banten Mahdani.

Akan disampaikan

Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin mengatakan, usulan mutasi pejabat telah dilayangkan kepada KASN sejak dua pekan lalu. Akan tetapi, usulan tersebut belum juga mendapatkan jawaban. Dengan demikian, mutasi belum bisa dilaksanakan.

"Ya sudah, (usulan dikirim) dua minggu lalu. Belum diini (mendapatkan balasan)," katanya.

Dia tak membeberkan tiga dari enam nama pejabat yang akan dimutasi. Menurut dia, kepastian pejabat yang dimutasi akan disampaikan, setelah jawaban dari KASN turun. Dia tak membantah jika mutasi untuk mengisi tiga jabatan tersebut.

"Ya sudah, nanti diumumkan kalau sudah ada dari sana," katanya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x