Jelang Ramadan, Dinsos Kota Serang Perketat Pengawasan Gepeng

- 9 Maret 2020, 18:30 WIB
Gepeng di Kota Serang
Gepeng di Kota Serang

"Kami memerlukan langkah pembinaan, karena kami tidak memiliki panti untuk rehabilitasi, yang punya, adalah provinsi dan Kemensos," katanya.

Ia mengatakan, pemberian pembinaan tersebut, akan berupa keterampilan, seperti perbengkelan, usaha, servis elektronik, dan lain-lain. Pembinaan tersebut, juga akan disesuaikan dengan keinginan dari PMKS tersebut.

"Tentu kami akan berikan solusi, agar PMKS yang biasa mangkal, tidak kembali dan mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Biasanya pembinaan paling lama seminggu atau ada yang tiga hari, bergantung jenis keterampilannya," ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak memberikan uang kepada gepeng maupun anjal. Lebih baik, ucap dia, jika ingin bersedekah bisa disalurkan melalui lembaga amil zakat (LAZ) yang telah terdaftar resmi.

"Kami juga kan sudah berikan imbauan kepada masyarakat, agar tidak memberikan uang kepada mereka (gepeng)," ucapnya.

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang Kusna Ramdani menuturkan, pihaknya secara rutin melakukan penertiban dan patroli di setiap titik rawan gepeng.

"Sudah, kami rutin lakukan patroli dan penertiban. Bahkan, setiap dua atau tiga hari sekali, kami ke beberapa titik rawan, seperti lampu merah Pisang Mas, Kaligandu, Ciceri, kemudian Pocis dan Kebon Jahe," tuturnya. (Rizki Putri/YA)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x