Bawaslu: Masih Belum Pasti, Pemungutan Suara Pilkada Serentak Desember 2020

- 8 Mei 2020, 11:15 WIB

SERANG, (KB).- Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020. Melalui Perppu tersebut diputuskan pemungutan suara pilkada serentak digeser pada Desember 2020. Pergeseran tersebut setelah mempertimbangkan kondisi Covid-19.

Sebelumnya pemungutan pilkada serentak dilaksanakan pada 23 September 2020. Di Banten, terdapat empat kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada, yaitu Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

"Tanggalnya masih nunggu perubahan PKPU program tahapan dan jadwal dari KPU RI," kata Anggota KPU Banten Eka Satialaksmana saat dihubungi wartawan, Kamis (7/5/2020).

Melalui pergeseran itu, pihaknya akan kembali melanjutkan tahapan verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan untuk Pilkada Cilegon dan Kabupaten Pandeglang.

"Di tengah pandemi begini tentu harus ada protokolnya, karena sesuai ketentuan verifikasi faktual ini harus bertemu muka dengan pemilik KTP yang masuk daftar dukungan," ujarnya.

Ia memastikan, KPU RI akan mengeluarkan protokoler yang dijadikan acuan dalam pelaksanaan tahapan pilkada. Hal ini untuk mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19 dalam tahapan pilkada.

"Dipastikan KPU RI juga akan menyusun protokol verifikasi faktual ini menyesuaikan kondisi pandemi terkini," ucapnya.

Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi mengatakan, inti perubahan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 adalah adanya pasal 201 A yang disiapkan di antara pasal 201 dan 202. Pasal tersebut menyebutkan pemungutan suara serentak yang ditunda dilaksanakan pada bulan Desember 2020.

Kemudian, dalam hal pemungutan suara serentak tidak dapat dilaksanakan, pemungutan suara serentak ditunda dan dijadwalkan kembali segera setelah bencana nonalam berakhir.

"Ini sebenarnya masih menimbulkan ketidakpastian. Karena masih tergantung pada situasi. Kalaulah pandemi ini masih berjalan, pemungutan suara masih bisa diundur lagi," katanya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x