Informasi Bahaya Covid-19 Simpang Siur, Penolakan ‘Rapid Test’ Meluas

- 17 Juni 2020, 09:15 WIB

"Kami mengutamakan komunikasi dan pendekatan persuasif dengan sosialisasi dan edukasi yang terbaik. Di satu sisi kita juga harus memperhatikan aspek kesehatan, kita harus menekan penyebaran Covid-19," tutur Hari.

Ia mengatakan, pola komunikasi dalam edukasi terhadap masyarakat harus dilakukan secara khusus agar bisa dipahami oleh masyarakat.

"Intinya sebelum berlangsung rapid test, akan ada pendekatan yang lebih komunikatif pada kelompok masyarakat tersebut," ujarnya.

MUI ajak masyarakat

Terpisah, Sekretaris MUI Kota Serang yang juga Sekretaris FKPT Banten Amas Tadjuddin mengajak masyarakat tidak terprovokasi oleh suatu kelompok yang membawa narasi keagamaan dan ujungnya bernuansa politik.

"Mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh sesuatu yang tidak jelas sering kali menggunakan narasi keagamaan yang berujung kepentingan politik perebutan kekuasaan belaka," kata Amas.

Ia mengatakan, saat ini terdapat dua virus berbahaya yang harus dicegah, adalah Covid-19 dan virus radikalisme yang terus menyebar dalam kehidupan berbangsa bernegara. Dua virus tersebut, kata dia, sepertinya sedang balapan, dan pada situasi yang sama (di-drive) dikelola oleh kelompok tertentu untuk kepentingan tertentu (sangat politis) secara masif (perlahan pasti).

"Dimulai target awal menurunkan kepercayaan publik kepada pemerintahan yang sah terutama kepada aparat penegak hukum (TNI Polri Kejaksaan)," ucapnya.

Saat ini, ujar dia, pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersama seluruh komponen masyarakat berjibaku berupaya melakukan pencegahan Covid-19 dengan berbagai cara, seperti MUI melalui fatwanya, para ahli kesehatan melalui protokol kesehatan, dan lain-lain. Tujuannya untuk menyelamatkan bangsa, tetapi faktanya inipun digerus dan dilawan oleh kelompok kepentingan tersebut.

"Bahwa ada dalam setiap suatu kegiatan dan suatu kebijakan ada suatu penyimpangan, adalah hal yang sangat memprihatinkan dan perlu diperbaiki, tetapi bukan lantas diangkat menjadi isu idiologis seraya mengafirkan orang dan kelompok orang yang berbeda pendapat," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah