Informasi Bahaya Covid-19 Simpang Siur, Penolakan ‘Rapid Test’ Meluas

- 17 Juni 2020, 09:15 WIB

Kemudian, pondok pesantren sebagai benteng kebenaran, penyaring informasi hoax dan fitnah serta sesuatu yang bertentangan dengan kaidah dan norma hukum harus ikut bersama-sama dalam pencegahan Covid-19.

"Demikian juga soal rapid test Covid-19 dicurigai sebagai intervensi PKI Cina sehingga perlu ditolak, ini juga tidak benar," katanya.

Meski demikian, ia menyatakan bahwa menolak kebangkitan PKI sudah menjadi komitmen bangsa dari semua golongan dan agama di Indonesia.

"Bahwa kebangkitan PKI dalam berbagai bentuknya harus dicegah dari delapan penjuru angin, ini bagian dari komitmen nasional siapapun orang aliran dan agamanya," ujarnya.

Belum optimal

Sementara itu, DPRD Banten meminta Pemprov Banten lebih cermat dalam penanganan Covid-19. Sebab, DPRD menilai saat ini kinerja eksekutif masih belum optimal. Ketua DPRD Banten Andra Soni menilai, kinerja pemprov dalam menanganai Covid-19 belum optimal.

"Untuk itu, kami mendorong pemprov untuk terus meningkatkan dan memperbaiki kinerja dalam percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Banten. DPRD siap memberikan dukungan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki," kata Andra saat dihubungi wartawan, Selasa (16/6/2020).

Terkait alat kesehatan (alkes) yang menjadi sorotan KPK, dia berharap tidak ada pihak yang melakukan penyelewengan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

"Kita serahkan kepada penegak hukum jika ditemukan penyelewengan dalam pelaksanaan pengadaan barjas untuk Covid-19 ini," ujarnya.

Politisi Gerindra ini mendukung penegak hukum mengawasi proses penanganan Covid-19 di Banten. Tujuannya untuk memperkuat pengawasan yang sudah ada sebelumnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah