Usulan Raperda RZWP3K Tanpa Kajian Lingkungan

- 15 Juli 2020, 09:45 WIB
ilustrasi-raperda
ilustrasi-raperda

SERANG, (KB).- Usulan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dari eksekutif diketahui belum disertai kajian lingkungan. Sebab, kajian lingkungan tersebut saat ini masih dalam perbaikan dan penyempurnaan.

Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Banten Juhaeni M Rois, ditemui di Sekretariat DPRD Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa (14/7/2020).

Dia mengatakan, pansus DPRD Banten segera membahas raperda tersebut setelah dibentuk melalui rapat paripurna, Selasa (14/7/2020). Menurut Juheni, dokumen kajian lingkungan tersebut sedang dalam perbaikan dan penyempurnaan. Kajian tersebut, kata dia, sangat penting dalam proses pembahasan RZWP3K.

"Ada kajiannya kan sudah lama yah, tapi yang kurang- kurang itukan ditambah. (Sambil) berjalan lah. Ini sudah mulai jalan. Tinggal tanya saja kepada anggota pansus, silakan mereka jalan," kata Juheni.

Baca Juga : DPRD Banten Diminta Kebut Raperda RZWP3K

Dirinya pesimistis Raperda RZWP3K bisa rampung akhir Agustus sesuai target yang ditentukan. Sebab, saat ini DPRD sedang banyak agenda pembahasan seperti Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), APBD Perubahan 2020 dan lain-lain.

"Semoga lah, cuma kita ini pembahasan KUA-PPAS, perubahan anggaran, segala macam, berat sebetulnya," ucapnya.

Terkait adanya penolakan dari kelompok masyarakat, pihaknya membuka pintu kepada kelompok masyarakat untuk memberikan masukan terhadap RZWP3K.

"Jadi stakeholder yang terkait dengan masalah ini silakan datang memberikan masukan-masukannya. Jadi jangan suudzon dulu, kami ini kan wakil rakyat. Mari bahas bersama apa yang terbaik untuk rakyat, berikan masukan untuk kami," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x