DPRD Banten Sahkan Perda, Penyertaan Modal Tak Jamin Sehatkan Bank Banten

- 22 Juli 2020, 08:30 WIB
tampak-depan-bank-banten-KP-Web-small
tampak-depan-bank-banten-KP-Web-small

SERANG, (KB).- Penyertaan Modal senilai Rp 1,5 triliun kepada Bank Banten belum tentu menjadikan bank tersebut sehat. Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) akan mengonsultasikan hal tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

WH mengatakan, pihaknya masih melakukan konsultasi ke OJK untuk mengetahui sejauh mana jaminan suntikan dana senilai Rp 1,5 triliun dapat menyehatkan Bank Banten.

"Apakah dengan dana kita (Rp 1,5 triliun) yang sekarang ada ini akan sehat, kami kan konsultasikan. Karena yang nanti akan mengatakan bank ini sehat, bank ini laik itu adalah OJK. Dia lembaga satu-satunya yang memberikan keputusan tentang apakah bank ini sehat," kata WH, seusai pengesahan Perda penyertaan modal dalam Rapat Paripurna di DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (21/7/2020).

WH mengatakan, penyertaan modal senilai Rp 1,5 triliun menggunakan dana Kasda Pemprov Banten yang tertahan di Bank Banten.

"Itukan ada kasda yang bisa dikonversi di situ, diperbankan itukan ada pencatatan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x