Baca Juga : BJB Belum Tentukan Sikap, Merger Bank Banten Menggantung
Dirinya mengakui ada rencana mengembalikan RKUD Pemprov Banten ke Bank Banten jika kondisinya sudah sehat. Namun langkah itu tidak mungkin dalam waktu dekat ini mengingat penyehatan Bank Banten masih proses.
"Jangan nanti teman-teman (wartawan) bilang gubernur yang menyehatkan, gubernur yang tanggung jawab, bukan. Ini badan sendiri perbankan itu entitas tersendiri. Gubernur pemerintahan, hanya pemegang saham. Tapi manajemennya diserahkan kepada komisaris dan direksi Bank Banten," ujarnya.
Baca Juga : Penyertaan Modal Bank Banten Susut Jadi Rp 1,5 Triliun
Selain itu, bukan tidak mungkin akan dilakukan restrukturisasi terhadap manajemen Bank Banten sebagai bagian langkah penyehatan. Restrukturisasi ini dipandang proses wajar dan biasa dilakukan dalam upaya penyehatan perbankan.