DPRD Banten Sahkan Perda, Penyertaan Modal Tak Jamin Sehatkan Bank Banten

- 22 Juli 2020, 08:30 WIB
tampak-depan-bank-banten-KP-Web-small
tampak-depan-bank-banten-KP-Web-small

Baca Juga : BJB Belum Tentukan Sikap, Merger Bank Banten Menggantung

Dirinya mengakui ada rencana mengembalikan RKUD Pemprov Banten ke Bank Banten jika kondisinya sudah sehat. Namun langkah itu tidak mungkin dalam waktu dekat ini mengingat penyehatan Bank Banten masih proses.

"Jangan nanti teman-teman (wartawan) bilang gubernur yang menyehatkan, gubernur yang tanggung jawab, bukan. Ini badan sendiri perbankan itu entitas tersendiri. Gubernur pemerintahan, hanya pemegang saham. Tapi manajemennya diserahkan kepada komisaris dan direksi Bank Banten," ujarnya.

Baca Juga : Penyertaan Modal Bank Banten Susut Jadi Rp 1,5 Triliun

Selain itu, bukan tidak mungkin akan dilakukan restrukturisasi terhadap manajemen Bank Banten sebagai bagian langkah penyehatan. Restrukturisasi ini dipandang proses wajar dan biasa dilakukan dalam upaya penyehatan perbankan.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah