Dia memastikan, hasil pengawasan akurat karena dilakukan langsung oleh lembaga dan petugas yang kompeten. "(Hewan yang sudah diperiksa) diberikan stiker bahwa hewan ini sudah diperiksa oleh kabupaten/kota," ucapnya.
Transaksi daring
Menghindari penularan Covid-19 pembeli dan penjual disarankan bertransaksi secara daring. Penjual cukup mengirim gambar hewan kurban yang dijual kemudian pembeli membayarnya secara non tunai.
"Kalau belum puas silakan datang saja (ke lapak penjual hewan kurban). Hanya di lapak mohon siapkan masker dan lain-lain. Protokoler kesehatan menjadi kewajiban, harus pakai masker, pakai sabun," tuturnya.
Saat ini penjualan dan pembeli terpantau lebih banyak yang tertarik dengan pola transaksi secara daring. Mereka berpikir untuk menjaga keamanan. Dia menyarankan dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban agar pemotong mengenakan lengan panjang dan mengenakan masker.